Thursday, April 25, 2024
HomeEkonomikaKPK Diminta Selamatkan Uang Negara 106,9 T di Kementerian PUPR

KPK Diminta Selamatkan Uang Negara 106,9 T di Kementerian PUPR

ILustrasi. (foto: istimewa)

 

JAKARTA Center for Budget Analysis (CBA) kembali menangkap aroma tak sedap dalam proyek pemerintah. Kali ini, CBA mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terhadap proyek pembangunan rumah susun yang berada di bawah tanggung jawab Satuan Nonvertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

“CBA menduga terdapat permainan kotor dalam proyek pembangunan rumah susun yang dikerjakan pihak Kementerian PUPR sejak tahun 2016 sampai sekarang “sedang berjalan”,” tegas Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman kepada redaksi cakrawarta.com, Jumat (1/6/2018) pagi.

Jajang mencontohkan indikasi adanya permainan kotor itu misalnya dalam tiga paket proyek pembangunan Rumah Susun  Tahap I untuk tahun anggaran 2018 yang dimenangkan PT. Riskaindo Jaya dengan nilai kontrak Rp 12.838.700.000,-; proyek pembangunan Rumah Susun 1 pada tahun anggaran 2017 yang dijalankan PT. Anda Maria dengan nilai nilai kontrak Rp 21.423.770.000,- dan proyek pembangunan Rumah Susun 8 untuk tahun anggaran 2018 yang dijalankan PT. Putra Nanggroe Aceh senilai Rp 8.768.180.000,-.

Dalam catatan CBA untuk ketiga proyek tersebut saja ditemukan potensi kebocoran sebesar Rp 4.205.539.000,-. Dijelaskan Jajang, penyebabnya adalah nilai kontrak yang disepakati pihak Kementerian PUPR dengan perusahaan sangat tidak normal  atau dengan kata lain “tidak sesuai harga standar”.

“Anehnya, saat ini 3 proyek di atas belum juga rampung dikerjakan. Contohnya Pembangunan Rumah Susun 1 tahun anggaran 2017 yang dijalankan PT Anda Maria. Seharusnya proyek ini sudah selesai Desember 2017. Faktanya malah mangkrak,” herannya.

Untuk ketiga proyek yang dijalankan SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Kementerian PUPR, total anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 43.030.650.000,-. Selain proyek rumah susun yang dilaksanakan SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Kemen PUPR, pihak CBA menduga proyek-proyek rumah susun yang dilaksananakan di provinsi lain juga bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Karenanya kami mendesak KPK segera bertindak agar membuka penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab menjalankan paket proyek rumah susun Kementerian PUPR. Jangan sampai Kementerian PUPR yang mendapat porsi paling gede dari APBN 2018 yakni sebesar Rp 106,9 triliun malah dijadikan lumbung oleh oknum tidak bertanggung jawab guna mendulang uang haram,” tandas Jajang mengakhiri keterangannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular