Friday, March 29, 2024
HomeInternasionalKorban Tragedi Mekkah Dapat Santunan Rp 3,8 Miliar Dari Raja Salman

Korban Tragedi Mekkah Dapat Santunan Rp 3,8 Miliar Dari Raja Salman

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, Saat Tengah Mengunjungi Korban Luka. (Foto: Kemenag RI)
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, Saat Tengah Mengunjungi Korban Luka. (Foto: Kemenag RI)

MADINAH – Korban jatuhnya alat berat (crane) di kompleks Masjidil Haram beberapa waktu lalu berdasarkan perintah raja Salman Bin Abdul Aziz selaku pelayan dua tanah suci (Al-Haramain), akan memberikan bantuan santunan dari pemerintah Arab Saudi. Sebagaimana dilansir harian Al-Madina di Arab Saudi, diantara bantuan yang akan diberikan adalah sebagai berikut :

  1. Memberikan bantuan sebesar SR 1.000.000 (kisaran Rp 3.8 miliar) kepada setiap keluarga korban yang wafat pada kejadian ini.
  2. Memberikan bantuan sebesar SR 1.000.000 (kisaran Rp 3,8 miliar)  kepada para korban yang cacat seumur hidup.
  3. Memberikan bantuan sebesar SR 500.000 (berkisar Rp 1,9 miliar) kepada setiap korban yang terluka/tidak wafat.

Menurut pemberitaan Al-Madina tersebut juga menjelaskan bahwa semua bantuan tidak akan diberikan kecuali kepada mereka yang berhak (dari keluarga korban) setelah melapor kepada bagian khusus yang mengurusi. Tentu dalam perihal ini tidak lain demi menjaga amanah dan agar bantuan ini tersampaikan kepada yang benar-benar berhak menerimanya.

Atas perintah Raja Salman Bin Abdul Aziz bahwa pemerintahan kerajaan Arab Saudi juga akan memberikan bantuan bantuan lain.  Bantuan tersebut adalah :

  1. Menghajikan 2 orang dari keluarga korban yang wafat sebagai tamu kehormatan kerajaan pada musim haji tahun 1437 H ( tahun depan).
  2. Memberikan keleluasaan untuk menyempurnakan haji di tahun berikutnya bagi yang tidak bisa melaksanakan haji pada tahun ini sebagai tamu kehormatan kerajaan
  3. Memberikan visa kunjungan khusus kepada keluarga korban untuk mengunjungi atau merawat korban yang masih menetap di rumah sakit selama periode yang tersisa dari musim haji tahun ini dan bisa kembali ke negaranya.

(Afza Fajri Khatami Masyhadi/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular