Saturday, April 20, 2024
HomeEkonomikaKomisi XI Lakukan Fit and Proper Test Terhadap 18 Calon Anggota BPK

Komisi XI Lakukan Fit and Proper Test Terhadap 18 Calon Anggota BPK

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI bidang keuangan dan perbankan, Achmad Hafisz Tohir.
JAKARTA – Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono akan habis masa jabatannya pada 2018 ini. Karena itu, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 orang calon anggota pengganti Agus, di Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (16/4/2018).
Fit and proper test ini sendiri akan berlangsung hingga hari Rabu (18/4/2018) guna memperoleh informasi mengenai profil, pandangan atau visi-misi para kandidat jika terpilih sebagai anggota BPK periode 2018-2023. Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achmad Hafisz Tohir.
“Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, maka DPR akan memilih satu dari 18 kandidat untuk menggantikan posisi Agus Joko Pramono yang akan habis masa jabatannya,” ujar Hafisz.
Menurut politikus PAN itu, setiap calon diberikan waktu 45 menit yang terdiri dari 15 menit pemaparan dan 30 menit sesi tanya jawab. Sementara untuk mekanisme penetapan calon yang terpilih, Komisi XI akan menggunakan mufakat maupun voting pada hari terakhir, Rabu (18/4/2018).
“Hasil fit and proper test selama tiga hari ini kemudian akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan,” tandasnya.
(bm/bti)
RELATED ARTICLES

Most Popular