Saturday, April 20, 2024
HomeInternasionalKemenlu Akan Telusuri Adanya Larangan Pengibaran Bendera Di Merauke

Kemenlu Akan Telusuri Adanya Larangan Pengibaran Bendera Di Merauke

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi

JAKARTA – Menteri Luar Negeri Retno LP. Marsudi mengaku belum mendapat laporan resmi soal dilarangnya pengibaran bendera merah putih di Merauke, Papua. Namun demikian, ia berjanji akan mengusut kasus ini. Mengingat, pelarangan tersebut dilakukan oleh negara tetangga yang berbatasan laangsung dengan Merauke yaitu Papua Nugini.

“Saya baru baca dari media massa. Kami akan cari tahu dulu, mengenai peristiwa itu sendiri,” ujar Retno pada wartawa di Jakarta, Jumat (14/8).

Sebelumnya beredar pemberitaan soal bendera merah putih yang tidak boleh dikibarkan di Dusun Yakyu, Kampung Rawa Biru, Merauke. Diketahui, tindakan itu diinisiasi oleh tentara pemerintah Papua Nugini (PNG). Paadahal Dusun Yakyu masih beradda dalam wilayah Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI). Tepatnya di perbatasan RI-PNG di Kabupaten Merauke, Papua. Hanya saja, seluruh penduduknya merupakan warna negara PNG, sehingga pengibaran itu dilarang.

Retno mengatakan, pihaknya akan segera menelusuri aturan itu sebelum melakukan langkah-langkah konfirmasi dengan PNG. Retno baru akan menyampaikan solusi setelah mendapat laporan resmi.

“Kami cari tahu yang pasti dulu tempatnya ada di mana, di wilayah siapa. Kami harus pastikan dulu sebelum kami informasikan keluar,” pungkasnya.

(msa/bti).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular