Tuesday, April 16, 2024
HomeGagasanKematian Ibu di Tengah Pusaran Pandemi Covid-19

Kematian Ibu di Tengah Pusaran Pandemi Covid-19

 

Tangal 22 Desember diperingati sebagai hari ibu. Sudah sepantasnya pada hari ini, kita berikan sesuatu yang istimewa, sesuatu yang terbaik untuk perempuan atau wanita atau ibu di seluruh Indonesia. Apapun itu bisa diberikan, dengan cara masing-masing.

Menurut catatan sejarah, Kongres perempuan Indonesia III berlangsung 22-27 Juli 1938 di Bandung, menetapkan Hari Ibu diperingati tiap tangal 22 Desember. Hal ini dibuat untuk mengekalkan sejarah kesatuan pergerakan perempuan Indonesia dimulai pada 22 Desember 1928.

Presiden pertama RI, Ir. Soekarno kemudian mengeluarkan keputusan yang mendukung hasil dari kongres Perempuan III ini. Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959 akhirnya menetapkan Hari Ibu resmi menjadi hari nasional.

Terhitung sudah 92 tahun usia perjuangan perempuan Indonesia bila dihitung sejak tahun 2928, dan 61 tahun peringatan hari Ibu secara nasional. Tentu waktu yang cukup lama dilalui oleh para ibu di Indonesia dengan perjuangan-perjuangannya baik untuk keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Bagaimana nasib sang ibu kini?

Keutamaan Ibu Secara Spiritual

Kenapa penting memuliakan ibu. Dalam ajaran spiritual Islam disebutkan lebih utama dibandingkan laki-laki. “Sesungguhnya Allah berwasiat 3 kali kepada kalian untuk berbuat baik kepada ibu kalian, sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada ayah kalian, sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian untuk berbuat baik kepada kerabat yang paling dekat kemudian yang dekat.” (HR. Ibnu Majah, sahih dengan sawahid-nya).

Agama dan kepercayaan lain juga mengajarkan manusia untuk memuliakan ibu. Menurut ajaran spiritual Hindu “Wahai perempuan engkau adalah perintis cemerlang, mantap, pendukung yang memberi makan dan menjalankan aturan-aturan. Kami memiliki engkau di dalam keluarga untuk usia panjang, kecemerlangan, kemakmuran, kesuburan pertanian dan kesejahtraan”. (Yajurvedha XIV.21).

Ir. Soekarno secara khusus membuat buku karyanya sendiri berjudul “Sarinah, Kewadjiban Wanita Dalam Perdjoangan Republik Indonesia”.

Menurut Ir Soekarno, kaum perempuanlah yang mengemudi masyarakat, kaum perempuanlah yang kuasa, kaum perempuanlah yang mengepalai peperangan, kaum perempuanlah memanggul senjata, kaum perempuanlah mengorbankan jiwanya guna sejarah.

Tiap-tiap ibu pernah menghadapi maut sedikitnya satu kali dalam hidupnya, yakni pada waktu melahirkan anak, sudahkah kita pernah berhadap-hadapan muka dengan maut itu, sudahkah kita pernah merasakan nafasnya maut yang dingin itu menyilir di muka kita?

Perang terakhir kali terjadi saat perang dunia kedua dengan jumlah korban sekitar 62,537,400 jiwa, dan di antara korban militer dan sipil di dalamnya ada korban berjenis kelamin perempuan. Berhentinya perang konvensional dengan senjata ini tidak serta merta menghentikan perang yang harus ditanggung oleh Ibu, ketika ibu mengandung, melahirkan, dan di masa nifas. Risiko kematian mengintai ibu pada periode waktu tersebut.

Pandemi dan Kematian Ibu

Kematian ibu di seluruh dunia disebabkan oleh tiga penyebab utama yakni preeklampsia, perdarahan, dan infeksi. Adanya pandemi Covid-19 memberikan dampak secara langsung dan tidak langsung terhadap kematian ibu.

Dampak langsung Covid-19 yakni adanya peningkatan angka kematian ibu. Hingga saat ini, penelitian mengenai Covid-19 dan angka kematian ibu masih terbatas atau masih sedang berlangsung. Hanya ada beberapa laporan sementara terkai hal tersebut.

Infeksi Covid-19 dapat terjadi pada setiap manusia, tidak terkecuali wanita dan terutama wanita hamil. Berdasarkan data dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) per tanggal 23 Juli 2020, di Amerika Serikat terdapat sebanyak 12.969 kasus wanita hamil dengan Covid-19 dengan 35 kasus kematian maternal atau kematian ibu.

Data yang didapatkan dari RS Dr. Soetomo Surabaya sampai dengan bulan Juli 2020 terdapat 156 kasus wanita hamil terkonfirmasi Covid-19. Belum ada data publikasi resmi jumlah kematian ibu akibat Covid-19 pada ibu hamil di Indonesia.

Menurut Berghella tahun 2020, gejala Covid-19 pada wanita hamil tidak berbeda dengan populasi umum. Namun demikian, wanita hamil dengan Covid-19 memiliki peningkatan risiko untuk membuat komplikasi dari gejala tersebut menjadi lebih berat.

Dampak tidak langsung Covid-19 berkaitan dengan keterlambatan pelayanan. Paradigma pelayanan mengalami perubahan sebagai upaya penyesuaian atau adaptasi baru terhadap situasi pandemi termasuk pelayanan maternal. Berkurangnya paparan kunjungan antenatal ibu hamil dapat mengurangi kualitas luaran ibu dan bayi.

Apakah Vaksin Melindungi Ibu hamil?

Vaksin Covid-19 diharapkan mampu mengembalikan secara total situasi dunia dalam kondisi normal. Beberapa vaksin sudah menunjukkan hasil pasca uji klinis fase tiga, laporan badan kesehatan dunia atau WHO menyebutkan beberapa vaksin menghasilkan respon imun berkisar minimal 70% dan ada dua vaksin yang menghasilkan respon imunologis diatas 90% seperti vaksin moderna (94.5%) dan vaksin Pfizer-Biontech yang menghasilkan respon imun 95%.

Namun, kabar baik adanya vaksin tersebut tidak bisa dirasakan oleh ibu hamil karena penelitian vaksin Covid-19 tidak menyertakan ibu hamil sebagai populasi peneltian. Untuk itu, masih harus dilakukan upaya khusus terhadap ibu hamil selagi pandemi Covid-19 masih belum diatasi meskipun nanti vaksin sudah disebarluaskan.

Selain beban kematian ibu, pandemi Covid-19 juga berdampak pada beban ibu yang lainnya. Di masa pandemi, tuntutan sistem belajar secara daring diterapkan kepada siswa, otomatis menjadi beban ibu.

Sang ibu, selain bertanggungjawab menjadi ibu yang mengurusi keperluan suami dan juga anak ternyata harus menanggung beban tambahan berperan sebagai guru di rumah. Hal ini tidak dirasakan oleh suami yang hanya bekerja mencari nafkah.

Ibu harus memantau anaknya apakah sudah mulai jenuh dengan pembelajaran jarak jauh, apakah kurang paham, dan sebagainya. Tentu ini akan memicu stres tersendiri bagi ibu.

Pandemi membuat dunia dalam situasi sulit dan memberikan implikasi terhadap Quality of life sang ibu dan kematiannya. Diperlukan upaya berupa regulasi yang melindungi sang ibu sebagai balas jasa karena telah memberikan kehidupan.

Target menurunkan angka kematian ibu harus menjadi prioritas yang tetap utama dan tidak dilupakan. Pemerintah harus mendorong upaya kebijakan atau investasi program yang berbasis obstetri dan ginekologi sosial dengan memperkuat fasilitas kesehatan, sumber daya kesehatan yang dimiliki, telemedicine untuk ibu hamil, cuti hamil lebih awal (tanpa menunggu hamil tua) dan sebagainya.

Upaya pemerintah kota Surabaya beberapa waktu yang lalu dengan melakukan swab massal gratis terhadap ibu hamil patut menjadi teladan bagi kota/kabupaten yang lain. Seyogyanya setiap ibu hamil wajib dipastikan memiliki masker sesuai standar dan menjalankan protokol kesehatan.

Terakhir, pembelaan terhadap ibu tidaklah terbatas pada emansipasi, tapi lebih luas daripada itu. Mari kita semua mendorong upaya menyelamatkan ibu dari jerat pusaran pandemi.

 

dr. SONNY FADLI, M. Ked. Klin., SpOG

Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular