Friday, April 19, 2024
HomeGagasanKekerasan Antar Suporter Bola itu 'Hate-Crime', Hukuman Hanya Pereda Nyeri Sesaat

Kekerasan Antar Suporter Bola itu ‘Hate-Crime’, Hukuman Hanya Pereda Nyeri Sesaat

 

Sepak bola nasional lagi-lagi tercederai oleh ulah suporter. Haringga Sirla seorang warga Jakmania (nama kelompok pendukung klub Persija Jakarta) tewas dikeroyok sekelompok orang yang diduga adalah warga Viking (nama kelompok pendukung klub Persib Bandung), menjelang laga Persib versus Persija di Gelora Bandung Lautan Api, pada Minggu (23/9/2018).

Selain mempersoalkan penyelenggaraan pengamanan yang kurang antisipatif dan kurang responsif, persoalan kekerasan yang berulang dalam kancah persepakbolaan nasional kita tentu menarik dicermati. Bagaimanapun praktik yang berulang telah menunjukkan adanya ketidakberesan dan kegagalan para pemangku mengelolanya. Bahkan bisa jadi, ketidakpahaman atas persoalan.

Save Our Soccer, sebuah lembaga pemantau persepakbolaan nasional mencatat, Haringga adalah korban ketujuh sepanjang riwayat perseteruan kedua klub. Lembaga ini menyebut, dari 70 kasus suporter tewas, 21 diantaranya terjadi akibat pengeroyokan.

Pengeroyokan adalah bentuk aksi kekerasan yang paling umum terjadi di antara kelompok-kelompok suporter ini. Sebuah bentuk aksi yang dimasukkan dalam kategori hate-crime, bentuk kejahatan yang berlandaskan kebencian, atau balas dendam.

Pelaku hate-crime, kejahatan beralasan kebencian ini bertindak atas dasar persepsi bahwa dirinya, dan atau kelompoknya, telah diperlakukan lebih jahat, lebih dirugikan. Karenanya harus dilawan atau dibalas.

Kejahatan macam ini memang kerap dikaitkan dengan fanatisme (bukan radikalisme). Aksi-aksi kekerasan yang terjadi sebenarnya mencerminkan keputusasaan, kekecewaan yang mendalam atas deprivasi relatif atau kian lebarnya jarak antara ekspektasi atau harapan dengan realita di sekelilingnya.

Persepsi dilecehkan, dihina, diabaikan, dan dipinggirkan, terjadi ketika fanatisme pelaku mendapat kekangan dan dihambat. Tanpa kendor dan tanpa adanya saluran bagi mereka untuk bisa mengubah situasi atau sekadar menyampaikan aspirasi.

Ketika ketegangan membuncah dan kanal tersumbat itulah, anarkisme dan teror dianggap menjadi penyampai pesan paling efektif untuk menunjukkan eksistensi, kecintaan, solidaritas, kehormatan maupun kebanggaan itu. Hate-crime bersifat interaktif. Ia adalah hubungan aksi-reaksi yang berlandaskan persepsi negatif tadi.

Dalam kasus perseteruan kelompok suporter sepakbola seperti antara The Jak dan Bobotoh, pembatasan aktivitas, stigma sebagai biang onar dan kekalahan yang tak layak, menurut mereka adalah beberapa bentuk kekecewaan yang ‘pantas’ direaksi kepada siapapun yang dianggap ‘patut disalahkan’.

Saya sendiri berpendapat, penegakan hukum dan keamanan yang dilakukan dengan penindakan saja tak akan efektif untuk menyelesaikan problem-problem kekerasan komunal macam ini. Apalagi saya yakin masing-masing pihak sudah memiliki versi biang keroknya sendiri.

Pengetatan keamanan, pembatasan penonton, hingga larangan bermain, takkan pernah bisa jadi obat mujarab. Dia hanya menjadi pereda nyeri. Sesaat tak terasa sakit, namun tetap tak menyembuhkan. Potensi melakukan kekerasan selalu tersedia. Soal seberapa brutal, tentu sangat bergantung pada seberapa besar dan kuat kebencian itu. Ditambah ketidakpuasan dan persoalan-persoalan hidup yang membelit persona-persona pelakunya.

Paham jadul sekuritisasi memang mengajukan kekerasan negara yang dianggap proper sebagai upaya paling efektif menghentikan kejahatan kekerasan semacam ini. Namun tesis govermentalisasi mengajukan proposal yang lebih layak. Dalam konteks ketidaktertiban sosial sebagai akar kejahatan, prioritas negara mestinya adalah menyiapkan instrumen-instrumen pencegahan dan penyembuhannya.

Negara harus hadir memfasilitasi penentuan ambang batas ketidaktertiban sosial pada masing-masing lingkungan, baik berbasis kewilayahan maupun komunitas. Itu yang kemudian disebut sebagai kewaspadaan dini dan perpolisian berbasis masyarakat alias Community Policing.

Di atas semuanya, selain soal ketidaktertiban, ini lagi-lagi menyangkut soal ketidakadilan, ketidaksetaraan, kemelaratan dan kebodohan. Apa yang dari rezim ke rezim, terpelihara dan terwariskan.

Dua hal yang pertama adalah soal penegakan hukum dan keamanan. Tiga hal terakhir, soal pembangunan manusia Indonesia. Kesemuanya butuh solusi yang tak cuma bijak tapi juga cerdas dan holistik. Jika tidak, kita akan terus melihat para suporter bertumbangan. Entah sampai kapan.

Terakhir, saya kira komentar Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang menolak disalahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang memilih meniadakan liga sepakbola jika nyawa manusia terus dikorbankan, maupun kekecewaan Direktur Utama (Dirut) Persija, Putu Widiade, membandingkan kesiapan penyelenggaraan di Jakarta dan Bandung, sama-sama bentuk respon yang tidak tepat. Semuanya sama-sama menambah luka dan rasa nyeri yang tak perlu.

Jakarta, 24 September 2018

 

KHAIRUL FAHMI
Direktur Eksekutif Institute for Security and Strategic Studies (ISESS)

RELATED ARTICLES

Most Popular