Saturday, April 20, 2024
HomeEkonomikaKebijakan Pemangkasan Barang Impor Dinilai Bahayakan Posisi Jokowi

Kebijakan Pemangkasan Barang Impor Dinilai Bahayakan Posisi Jokowi

Dr. Rahman Sabon Nama saat memaparkan secara gamblang situasi perekonomian nasional yang terkesan rapuh karena sejumlah kebijakan Menteri anggota Kabinet Kerja yang dapat merapuhkan posisi Presiden Joko Widodo, Senin (12/2/2018) dini hari, di Jakarta.

JAKARTA – Kebijakan terbaru pemerintahan Jokowi mengenai Paket Deregulasi Ekonomi tentang Pemangkasan Jumlah Jenis Barang Impor yang diperiksa di pelabuhan dinilai kontradiktif dan bisa membahayakan posisi Presiden Jokowi sendiri.  Kebijakan yang diumumkan secara resmi oleh Menteri Kordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution per 1 Februari 2018 tersebut dinilai terlalu rapuh.  Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Hortikultura Indonesia (APT2PHI), Rahman Sabon Nama kepada redaksi cakrawarta.com, Senin (12/2/2018) dini hari.

“Benar-benar kebijakan kontraproduktif. Hal tersebut bisa membuat Presiden Jokowi menjadi bulan-bulanan dan di-bully rakyat,” ujar Rahman Sabon Nama.

Rahman Sabon menambahkan bahwa di dalam kebijakan tersebut ada penyusunan struktur klasifikasi kode ekspor impor barang HS (Harmonized System). Di dalamnya berisi tentang klasifikasi barang impor dan tarif bea masuk dan pajak dalam rangka impor serta ketentuan larangan dan batasannya yang berlaku sejak Februari ini.

“Dari 10.826 nomor HS hanya 2.356 HS yang dapat diperiksa di pelabuhan bongkar (border), dan sisanya diperiksa di luar pelabuhan post-border atau pabrik,” imbuhnya.

Dia malah menilai negatif kebijakan tersebut dan dinilai berpotensi merapuhkan posisi Presiden mengingat kebijakan ini merupakan kebijakan kabinet.

“Ketahanan ekonomi nasional bahkan ketahanan keamanan nasional rapuh pula. Impor pangan selundupan bahkan narkoba akan makin marak. Kekhawatiran saya di sana,” tegas alumnus Lemhanas RI ini.

Menurut pria kelahiran NTT ini, langkah terobosan kebijakan ekonomi dan keuangan Pemerintah sudah seharusnya bertujuan meningkatkan efisiensi perekonomian nasional yang punya pengaruh luas pada penciptaan lapangan kerja. Selain itu, terobosan tersebut juga harus bisa meningkatkan perluasan investasi yang dapat menunjang distribusi barang dalam negeri untuk peningkatan ekspor non-migas yang dikeluhkan Presiden beberapa waktu lalu.

Bahkan Rahman Sabon mempertanyakan kenapa kebijakan ini dilakukan pada tahun politik dan menjelang Pilpres.

“Celah dalam kebijakan ini jangan sampai digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk menimbulkan kegaduhan baru yang mengganggu stabilitas politik dan keamanan nasional yang dapat menurunkan elektabilitas pemerintahan Jokowi,” kata Rahman Sabon mengingatkan.

Lebih jauh dirinya mengingatkan, agar kebijakan itu tidak dimanfaatkan untuk mengulangi isu impor senjata ilegal yang disampaikan mantan Panglima TNI Gatot Normantyo tahun lalu. Dan kedua kemungkinan akan semakin marak bahan pangan impor selundupan, terkhusus beras karena perlakuan perbedaan pemeriksaan beras dengan komoditas lainnya.

Dirinya memaparkan bahwa kalau komoditas lain umumnya diperiksa oleh surveyor di pelabuhan ekspor (main port) sedangkan beras mekanisme kontrolnya baru diperiksa di pelabuhan bongkar dalam negeri sehingga mudah dimanipulasi dengan mengubah kode HS.

Apalagi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 tahun 2017 yang mengubah Permendag Nomor 103 tahun 2015 tentang ketentuan ekspor dan impor menjadi abu-abu sehingga sulit untuk membedakan impor beras khusus dan beras umum.

Kondisi tersebut bisa dimanfaatkan oleh para mafia importir sehingga semakin merugikan kepentingan negara dan bangsa serta dapat memarjinalkan kehidupan para petani dan merugikan ekonomi mikro.

“Dampaknya, swasembada pangan yang dijanjikan Pemerintahan Jokowi bisa-bisa hanya menjadi slogan kosong,” tandas anggota Dewan Pakar HKTI ini mengingatkan pemerintah.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular