Friday, April 19, 2024
HomeHukumKasus Berita Hoax Fajar Agustanto, Kuasa Hukum: Pembuat Asli Hoaxnya Harus Ditangkap...

Kasus Berita Hoax Fajar Agustanto, Kuasa Hukum: Pembuat Asli Hoaxnya Harus Ditangkap Juga!

Terduga pembuat berita hoax, Fajar Agustanto (bertopi) saat dikonfrontir dengan anggota DPR RI Akbar Faisal di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, beberapa hari lalu. (Foto: Miftahul Hayat/JP)

 

JAKARTA – Perkara yang menimpa Fajar Agustanto (FA) terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana Pasal 45 (3) jo. Pasal 27 (3) UU ITE dan Pasal 310 KUHP di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui suaranews.com menemukan beberapa fakta baru. Pasca pertemuan antara FA dan Akbar Faisal (AF), dimana AF memberikan maaf pada FA tetapi kasus hukum terus bergulir.

Menurut keterangan Dani Setiawan,S.H sebagai kuasa hukumnya FA, kliennya tidak bermaksud mencemarkan nama baik AF, karena dirinya hanya menyalin tempel (copy paste) dari portal berita publik-news.com.

Masih menurut Dani Setiawannya, kliennya menyatakan bahwa suaranews.com sendiri bukanlah sebuah portal berita, melainkan blog kliping berita.

“Suaranews.com yang dikelolanya hanya mengambil berita-berita dari software feeddemon yang keluar secara otomatis setiap menitnya dengan berbagai berita. Adapun terkait isi berita yang di-copy paste bukanlah FA yang membuat, karena itu FA selalu menyantumkan sumbernya di blog kliping berita tersebut,” ujar Dani Setiawan kepada redaksi cakrawarta.com, Rabu (1/11/2017) siang.

Mengutip pernyataan kliennya, Dani Setiawan menegaskan bahwa FA sendiri mengakui bahwa satu-satunya kesalahan dirinya adalah tidak melakukan check and recheck terlebih dahulu apakah isi berita dari publik-news.com tersebut sudah terkonfirmasi atau belum sehingga ia dilaporkan oleh AF.

“FA hanya mengganti judul sesuai persepsinya yang sebetulnya dimaksudkan memberikan dukungan kepada AF untuk melaporkan pembuat berita fitnah yang ada di publik-news.com dan akun twitter @Plato_ID tersebut. FA sendiri tidak mengetahui siapa pemilik akun atau admin publik-news.com dan @Plato_ID,” imbuh Dani Setiawan.

Karena itu, Dani Setiawan menyampaikan bahwa kliennya sendiri berharap agar si pembuat berita hoax yang ada di portal berita publik-news.com dan satu akun twitter dengan nama Intelektual Jadul (@Plato_ID) ditangkap pula.

“Agar publik juga tahu siapa pembuat berita bohong itu yang sebenarnya,” tandasnya mengakhiri keterangannya.

(bus/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular