Thursday, April 25, 2024
HomeHukumKajati Jatim Tak Hadir, Kuasa Hukum La Nyalla: "Maruli Ngapain Takut?"

Kajati Jatim Tak Hadir, Kuasa Hukum La Nyalla: “Maruli Ngapain Takut?”

Ketua Kadin Jawa Timur, La Nyalla Matalitti. (foto: istimewa)
Ketua Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Matalitti. (foto: istimewa)

SURABAYA – Anggota tim advokat Kadin Jatim, Togar Manahan Nero menanggapi santai ketidakhadiran Kajati Jatim, Maruli Hutagalung selaku termohon dalam sidang perdana gugatan praperadilan nomor 19/Praper/2016/PN.Sby, yang diajukan Ketua Umum Kadin Jatim, La Nyalla Mahmud Matalitti, hari ini.

Dikatakan Togar, pihaknya tidak perlu menanggapi dengan emosional ketidakhadiran termohon, meskipun berdampak pada molornya jadwal sidang praperadilan yang menguji keabsahan penetapan La Nyalla sebagai tersangka tersebut.

“Kami sih tidak seemosional Maruli dalam menanggapi ini, karena kami percaya pada hukum. Proses ini akan tetap berjalan, meskipun sedikit terhambat. Lagipula kalau penetapan yang dia putuskan terhadap klien kami itu benar secara hukum, ngapain dia takut diuji di praperadilan?” kata Togar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (30/3/2016) siang.

Togar menambahkan, kemungkinan Maruli masih terganggu psikis dan psikologisnya karena selama beberapa hari ini selalu emosional dalam memaksakan perkara Kadin jilid II yang sebenarnya sudah inkrah itu.

“Kami pun juga memaklumi, mungkin para penyidik di Kejaksaan Tinggi juga tertekan dengan perintah atasannya. Makanya hari ini mereka tidak siap datang,” tukas Togar dengan nada menyindir.

Tim advokat Kadin Jatim juga menilai bahwa ketidakhadiran termohon bukan mangkir, tetapi lebih tepat disebut sebagai disersi. Karena mereka pada posisi abdi negara penegak hukum yang harus taat hukum.

“Kalau klien saya disebut mangkir, padahal mengirim surat melalui kuasanya, ya si Maruli saya anggap disersi, karena sebagai abdi negara mangkir dari tugas dan kewajiban dia untuk hadir di sidang praperadilan,” tegas Togar menutup pernyataannya.

(bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular