Saturday, April 20, 2024
HomePolitikaNasionalJokowi Marah Saat Evaluasi Menterinya, Netty PKS: Kenapa Baru Sekarang?

Jokowi Marah Saat Evaluasi Menterinya, Netty PKS: Kenapa Baru Sekarang?

Netty Prasetiyani (kiri) , anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PKS dalam suatu sidang DPR RI di Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah pada para menteri dan pimpinan lembaga negara karena tidak maksimal bekerja di saat pandemi Covid-19. Kejadian itu terjadi saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 18 Juni 2020 lalu, tetapi rekaman video sidang itu baru dipublikasikan dalam akun Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu, 28 Juni 2020.

Salah satu Kementerian yang disoroti Jokowi ialah Kementerian Kesehatan yang dianggap serapan anggarannya rendah, baru 1,53 persen dari total 75 T.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani  dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai kemarahan Presiden ini sangat terlambat.

“Kenapa Presiden baru jengkel sekarang? Sejak lama saya sudah sampaikan bahwa Presiden harusnya turun langsung memimpin orkestrasi penanganan Covid-19,” kata Netty dalam keterangannya kepada media, Senin (29/6/2020).

Menurut Netty, ada banyak persoalan di lapangan yang harus diselesaikan dengan menggunakan leadership power  seorang Presiden.

“Saat ini masyarakat menyaksikan bahwa penanganan pandemi Covid-19 sangat lambat, tidak terkoordinasi dengan baik, cenderung sektoral dan birokratis. Bukan hanya soal serapan anggaran, tapi juga soal data, distribusi bansos dan pola komunikasi yang gaduh,” papar istri mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan itu.

Selain itu, Netty juga menyoroti kebijakan pemerintah yang mewacanakan ekspor APD di tengah belum layaknya APD untuk nakes Indonesia.

“Banyak keluhan dari tenaga medis di lapangan, bahwa APD untuk mereka belum layak dan belum tercukupi tapi pemerintah malah mewacanakan untuk mengekspor APD. Ini kan aneh dan tidak nyambung,” katanya.

Netty menegaskan bahwa apabila hampir semua kementerian dan lembaga dianggap masih berkinerja kurang atau tidak ada kemajuan signifikan, harus dicari akar masalahnya, lalu diselesaikan hingga tuntas.

“Menurut saya ini adalah tanggung jawab Presiden sebagai pemegang mandat pemerintahan tertinggi yang harus memberikan arahan, mengontrol dan mengevaluasi secara ketat sejak awal. Presiden harus tegas dan siap pasang badan untuk melindungi rakyatnya,” tandas Netty.

Jika kemudian ada wacana pergantian anggota kabinet, kata Netty, itu adalah hak prerogatif presiden untuk mengevaluasi dan mengontrol para pembantunya, termasuk Menteri Kesehatan, sepanjang ada ukuran kinerja yang fair dan transparan.

“Jika merujuk pada penyerapan anggaran Kemenkes yang rendah, tentu Presiden harus mengevaluasi juga kinerja Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan Covid-19 secara menyeluruh, bukan hanya Menteri Kesehatan mengingat serapan yang rendah ini terkait dengan penanganan Covid-19,” pungkasnya.

(ali/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular