Tuesday, April 23, 2024
HomeEkonomikaIRESS: Tolak TOTAL dan INPEX Di Blok Mahakam

IRESS: Tolak TOTAL dan INPEX Di Blok Mahakam

Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara.
Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara.

JAKARTA – Rencana pemerintahan Jokowi-JK untuk melakukan penyerahan 30% saham Blok Mahakam kepada pengelola asing yakni Total dan Inpex mendapatkan respon beragam dari publik. Jika beberapa pihak memberikan respon yang masih abu-abu lain halnya dengan Indonesian Resources Studies (IRESS). Marwan Batubara, Direktur Eksekutif IRESS meminta pemerintah segera membatalkan rencana tersebut.

“Dengan jadi pemegang saham mayoritas tunggal Blok Mahakam maka Pertamina akan jadi penghasil migas terbesar di Indonesia, menjadi tuan di negeri sendiri dan leverage perusahaan meningkat, sehingga perannya sebagai pendukung utama ketahanan energi nasional dapat terwujud,” ujar Marwan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (22/6).

Seperti diketahui, pada Jumat, 19 Juni 2015 pemerintah melalui Menteri ESDM Sudirman Said telah memutuskan bahwa Pertamina bersama BUMD hanya diberi 70% saham Blok Mahakam, sementara 30% sisanya dibagi merata kepada Total dan Inpex. Sudirman mengatakan bahwa Pertamina telah ditunjuk sebagai opertor Blok Mahakam sejak Januari 2018. Sedang pemberian saham kepada Total dan Inpex didasari oleh keinginan pemerintah untuk memberi apresiasi kepada operator existing yang sudah menunjukkan kinerja baik dan komitmennya untuk berinvestasi.

Mantan anggota DPD RI 2004-2009 tersebut menambahkan, meskipun pemerintah mengatakan telah memberi hak 100% kepada Pertamina, nyatanya Pertamina tidak berkesempatan memanfaatkan hak tersebut secara mandiri. Dengan kewajiban bagi Pertamina untuk memberi 30% saham kepada Total dan Inpex, justru pemerintah telah menunjukkan sikap yang tidak konsisten dan manipulatif.

“Kepada publik seolah-olah pemerintah menunjukkan memberi 100% saham kepada Pertamina, tetapi pada saat yang sama pemerintah memaksa Pertamina menyerahkan 30%nya kepada Total dan Inpex,” terang Marwan.

Menurut Marwan, sejak 2010 hingga saat ini, Pertamina telah berulang kali menyatakan keinginan dan kesanggupan mengelola 100% Blok Mahakam. Jika pemerintah konsisten dengan ketentuan Permen ESDM No.15/2015 maka seharusnya pemerintah memberi kesempatan Pertamina.

“Dengan masih mengakomodasi Total dan Inpex terbukti bahwa pemerintah telah tunduk kepada keinginan asing. Ini adalah kesempatan pemerintah menunjukkan martabat dan kedaulatan bangsa, bukan justru sikap yang menunduk dan patuh sekaligus mempertontonkan kelemahan dihadapan asing,” pungkas tokoh yang juga Kordinator Petisi Rakyat untuk Blok Mahakam ini. (bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular