Saturday, April 20, 2024
HomeBerita AllIPW: Jokowi Jangan Sampai Masuk "Jebakan Batman" Kaum Oportunis

IPW: Jokowi Jangan Sampai Masuk "Jebakan Batman" Kaum Oportunis

Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, pimpinan KPK yang tersandung kasus dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, pimpinan KPK yang tersandung kasus dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

JAKARTA – Wacana untuk menghentikan kasus yang mendera pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad (AS) mendapatkan kritik tajam dari Indonesia Police Watch (IPW). IPW berharap Presiden Joko Widodo jangan sampai masuk dalam “jebakan batman” segelintir akademisi dan tokoh tertentu, yang meminta menghentikan pengusutan kasus BW dan AS.

“Jika masuk dalam “jebakan batman” itu, Jokowi akan disalahkan masyarakat sebagai presiden yang tidak mengerti penegakan suprmasi hukum, padahal salah satu konsep Nawacita Jokowi adalah penegakan supremasi hukum,” ujar Neta S. Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch di Jakarta, Selasa (6/10).

IPW menilai, proses hukum yang dilakukan Polri terhadap BW dan AS sudah sesuai SOP dan berada pada jalur penegakan supremasi hukum yang benar yaitu ada pihak yang melaporkan dan ada bukti-bukti yang ditemukan penyidik. Selain itu, menurut Neta saat kasus ini dilimpahkan, aparatur kejaksaan menyatakan sudah P21.

“Artinya tidak ada yang salah dalam proses hukumnya. Dua institusi penegak hukum yang merupakan perangkat pemerintah dalam melakukan penegakan supremasi sudah menyatakan kasus BW dan AS layak diproses,” imbuh Neta.

Neta berharap, segelintir akademisi dan tokoh masyarakat yang mendorong Presiden Jokowi itu untuk tidak merasa lebih pintar dari kedua institusi penegak hukum pemerintah. Jika Presiden Jokowi tidak percaya pada aparaturnya di Polri dan Kejaksaan dan lebih percaya pada segelintir akademisi, IPW menilai hal itu adalah sebuah krisis kepemerintahan.

“Sebab itu IPW mengimbau, Presiden Jokowi tidak perlu menanggapi permintaan dan desakan segelintir akademisi dan tokoh yang hanya manuver politik agar Jokowi masukan ‘jebakan batman’ dan bukan dalam rangka penegakan supremasi hukum. Sama seperti saat Jokowi didorong pihak tertentu agar meminta maaf pada PKI, yang kemudian menimbulkan kontroversi yang membuat Presiden masuk perangkap “jebakan batman’,” tegas Neta.

IPW justru mendesak para akademisi dan tokoh itu jika ingin menegakkan supremasi hukum secara sehat, seharusnya mendorong agar kasus BW dan AS segera diproses di pengadilan dan membiarkan pengadilan secara jernih melihat dan menyelesaikannya. Menurut pihak IPW, jika BW dan AS tidak bersalah tentu pengadilan akan membebaskannya.

“Kenapa segelintir akademisi dan tokoh yang mengaku sebagai pakar hukum itu takut dengan proses hukum di pengadilan, sehingga melakukan manuver politik dan meminta Presiden Jokowi mengintervensi proses penegakan supremasi hukum. Bukankah manuver itu merupakan penyesatan proses penegakan hukum yang membuat Presiden Jokowi akan masuk dalam “jebakan batman”, untuk kemudian akan kecam dan dihujat masyarakat,” tanya Neta dengan nada retoris.

Karenanya, IPW memberikan solusi terbaik yang harus dilakukan Presiden Jokowi yaitu segera mendorong kejaksaan agar melimpahkan kasus BW dan AS ke pengadilan.

“Biarkan pengadilan yang memproses dan memberi kepastian hukum pada kasus itu. Sebab adalah menjadi tugas para hakim untuk menyelesaikan sengketa hukum di masyarakat dan semua pihak harus menghormatinya, termasuk Presiden Jokowi,” pungkasnya.

(nsp/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular