Saturday, April 20, 2024
HomeInternasionalIndonesia Diminta Tidak Terjebak Akal Bulus China Soal Natuna

Indonesia Diminta Tidak Terjebak Akal Bulus China Soal Natuna

Rahman Sabon Nama
Rahman Sabon Nama

JAKARTA – Pemerintah Indonesia diminta agar tidak terpancing dengan klaim sepihak China berkaitan dengan insiden kapal Coast Guard di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia pada Jumat (18/3/2016). Sampai saat ini, tindakan diplomatis yang telah dilakukan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dinilai sudah presisi.

Pengamat politik Rahman Sabon Nama menyatakan ada beberapa penjelasan yang harus dipahami pemerintah RI dan menjadi pekerjaan rumah bagi Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L.P. Marsudi.

“Perlu diingat bahwa Claim Nine Dotted Lines dengan mengaitkannya pada historical fishing ground tidak memiliki dasar dan tidak sesuai UNCLOS-82,” ujar Rahman kepada cakrawarta.com di Jakarta, Jumat (25/3/2016).

Selain itu, Rahman menambahkan klaim tersebut tidak memiliki koordinat yang jelas sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan, apalagi menurutnya Indonesia tidak pernah mengakui klaim tersebut dan sekaligus bukan merupakan negara yang mengklaim kawasan.”Yang menjadi claimant states kan hanya China, Taiwan, Brunei, Malaysia, Vietnam dan Philipina. Kita tidak pernah,” imbuhnya dengan nada tegas.

Apalagi, menurut Rahman, sejak awal China mengakui Natuna milik Indonesia, namun anehnya China malah bermuka dua dengan mengklaim 9 Dotted Lines yang beririsan dengan ZEE Indonesia.

“Dari aspek politis kita tidak boleh menyampaikan bahwa kita overlapped dengan 9 dotted lines China karena kalau kita sebut seperti itu berarti kita mengakui ada klaim China. Itu akal bulus mereka saja. Hati-hati!” pesannya dengan nada serius.

Dalam analisisnya, Rahman menilai saat insiden penabrakan pekan lalu itu, kapal Coast Guard China tersebut telah melakukan tiga pelanggaran berat dari aspek hukum Internasional yaitu pertama, pelanggaran hak berdaulat di ZEE atau landas kontinen Indonesia, kedua, pelanggaran atas law enforcement dan pelanggaran kedaulatan RI, karena telah masuk wilayah teritorial Indonesia (12 mil laut).

Protes keras Menlu Indonesia Retno Marsudi sudah benar karena sesuai dengan pelanggaran tersebut, China dinilai sudah berkali-kali dan cenderung dengan sengaja mencoba implementasikan klaim sepihaknya. Oleh karena itu, menurut Rahman, Pemerintah RI harus segera melakukan penguatan infrastruktur runway dan dermaga di Natuna, penambahan kekuatan TNI (AD, AL, AU) dan mengintensifkan patroli maritim dan udara di Natuna.

“Saya menyarankan Indonesia jangan sampai terpancing provokasi trying exercise yang dilakukan China. Justru kita harus perlengkapi armada kapal BAKAMLA untuk melakukan patroli sekaligus tindakan penegakan hukum di laut. Terakhir kebutuhan BBM angkatan laut kita jangan sampai mengalami kekurangan. Suplai harus dijamin aman demi lancarnya patroli. Ini penting dilakukan saya kira,” pungkas Rahman.

(bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular