Friday, April 19, 2024
HomeUncategorizedHebatnya Menteri Puan, Kementeriannya Jauh Dari Radar KPK

Hebatnya Menteri Puan, Kementeriannya Jauh Dari Radar KPK

Menko PMK, Puan Maharani Soekarnoputri. (foto: istimewa)

 

JAKARTA – Taji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dipertanyakan. Kali ini datang dari lembaga Center for Budget Analysis (CBA). Menurut keterangan Kordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman, pada tahun 2016 misalnya, Kementerian Kordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memiliki anggaran untuk belanja barang sebesar Rp 352.231.128.000,-. Adapun yang berhasil direalisasikan Kemenko PMK adalah senilai Rp 220.820.320.422 atau sebesar 62,69%.

Namun, Jajang Nurjaman mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa penyimpangan yang berpotensi terhadap kerugian negara dalam realisasi anggaran belanja barang tersebut. Seperti dalam program belanja untuk pengadaan obat klinik yang dianggarkan sebesar Rp 180 juta, dalam laporannya, uang ratusan juta tersebut diperuntukkan bagi pembelian obat ke 5 apotek dengan rincian sebagai berikut:

1. Apotik MF dengan biaya sebesar Rp 54.742.400 dengan bukti 6 kuitansi pembelian
2. Apotik SW dengan biaya sebesar Rp 19.685.200 dengan bukti 2 kuitansi pembelian
3. Apotik DP II dengan biaya sebesar Rp 19.888.650 dengan bukti 2 kuitansi pembelian
4. Apotik JB dengan biaya sebesar Rp 9.993.750 dengan bukti 1 kuitansi pembelian
5. Apotik WM dengan biaya sebesar Rp 75.689.400 dengan bukti 8 kuitansi pembelian

“Tapi setelah dilakukan penelusuran tidak dapat dibuktikan kebenarannya atas realisasi anggaran itu. Artinya palsu,” ujar Jajang Nurjaman kepada redaksi cakrawarta.com, Selasa (7/11/2017).

Jajang menambahkan bahwa terdapat kejanggalan demi kejanggalan nampak dalam proses pengadaan obat klinik tersebut. Dimana pelaksanaan bukan oleh Pejabat Pengadaan sesuai ketentuan tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah.

“Program tersebut dijalankan oleh Kepala Subbagian Pengembangan dan Seleksi Bagian Kepegawaian dan Kearsipan (Kasubbag Pengembangan dan Seleksi) Kemenko PMK. Yang membuat miris, program ini dilaksanakan hanya bermodal instruksi lisan kepada bawahannya dan terlaksanalah program ratusan juta tersebut,” papar Jajang.

Selain itu, program itu dinilai menimbulkan masalah karena dokumen pertanggungjawaban belanja pengadaan obat tidak valid alias asal-asalan.

“Bukti-bukti laporan pembelian seperti kuitansi, bon faktur sampai tanda tangan yang mengatasnamakan 5 apotik jelas-jelas palsu,” yakin Jajang.

Fakta tersebut menurut Jajang adalah contoh kecil bagaimana “bobrok”nya penggunaan uang negara di tubuh Kemenko PMK yang dipimpin Puan Maharani.

“Karenanya, CBA mendorong pihak berwajib khususnya KPK untuk lebih memperhatikan lagi program-program yang dilaksanakan Menko PMK, karena sampai saat ini seringkali luput dari perhatian,” tandasnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular