Friday, April 19, 2024
HomePolitikaDaerahGPII: Stop Politisasi Masjid Untuk Kepentingan Politik SARA

GPII: Stop Politisasi Masjid Untuk Kepentingan Politik SARA

Diskusi bertema “100 Hari Anies-Sandi, Benarkah Ada Jakarta Bersyariah, Bagaimana Realisasinya?” di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018) siang. (Foto: Adnan Rarasina)

 

JAKARTA – Tidak akan ada penerapan syariah dalam bentuk hukum positif ataupun peraturan daerah (Perda) di Jakarta. Demikian disampaikan KH. Taufiq Damas, Wakil Khatib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta dalam diskusi bertema “100 Hari Anies-Sandi, Benarkah Ada Jakarta Bersyariah, Bagaimana Realisasinya?” di kawasan Menteng Jakarta Pusat, pada Rabu (07/02/2018) siang.

“Isu SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) hanya dijadikan sebagai alat kampanye, contoh kasus di Jakarta. Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu adalah contoh penggunaan isu SARA dalam pilkada yang paling buruk dan paling brutal selama proses demokrasi ini paska reformasi,” tegas alumnus Al-Azhar Mesir ini.

Menurutnya, isu SARA merupakan alat mobilisasi politik paling efektif, masjid dan mushola di Jakarta di gunakan sebagai mimbar politik untuk menyebarkan isu SARA.

“Ini tak boleh dibiarkan terus-menerus terjadi dalam sebuah momen demokrasi seperti Pilkada, agama dijadikan alat politik untuk mendelegitimasi lawan, ini berbahaya bagi kehidupan berbangsa kita,” tegas Taufiq.

Dia menegaskan, dalam perjalanan kepemimpinan Anies-Sandi ini, isu Jakarta Bersyariah memang ada. Ambillah contoh penutupan Alexis misalnya, itu kebijakan yang tak penting dan tak jelas, konon hanya berubah nama, sebut Taufiq.

“Warga Jakarta harus belajar dari Pilkada Lalu, agar semakin dewasa dalam berpolitik. Saya tidak pernah marah ketika dicaci maki, dihujat saat mendukung Ahok karena saya tahu bahwa warga telah dimanfaatkan oleh segelintir elit politik yang menggunakan isu SARA sebagai alat,” tukas aktifis RelaNU ini.

Sementara di kesempatan yang sama, Masri Ikoni Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) mengatakan penerapan syariah itu memang ada dalam penerapan hukum positif Indonesia, katakanlah pengadilan agama.

Dalam konteks negara kota yang di contohkan Nabi Muhammad dalam piagam Madinah bahwa kebhinekaan, kemajemukan, hak yang sama antara semua komunitas.

Dalam konteks ke-Indonesia-an menjadi masalah besar ketika penerapan ditarik ke wilayah politik. Teriak teriak paling kenceng tentang syariah tapi dibawa-bawa ke ranah politik apalagi menggunakan isu SARA sebagai senjata.

“Saya pastikan saya tidak akan pernah setuju penggunaan isu SARA ini dengan membawa-bawa agama ke ranah politik. Namun jika syariah itu masuk pada personifikasi personal saya setuju tapi tidak untuk wilayah politik,” tegas Masri.

Menurut dia, bahwa dalam Pilkada DKI lalu Anies-Sandi yang paling diuntungkan dengan adanya isu SARA, isu Jakarta Bersyariah.

“Sebuah fakta dalam masyarakat, itu terang terjadi kok. Jadi stop politisasi masjid untuk kepentingan politik,” tandas pria asal Menado ini.

(ar/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular