Friday, April 19, 2024
HomePolitikaGeprindo: Sebaiknya Buwas Tolak Tawaran Ahok

Geprindo: Sebaiknya Buwas Tolak Tawaran Ahok

Kepala BNN, Budi Waseso. (Foto: Marifka Wahyu Hidayat/Tempo)
Kepala BNN, Budi Waseso. (Foto: Marifka Wahyu Hidayat/Tempo)

JAKARTA – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok berniat untuk meminjamkan gedung milik Pemprov DKI kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). Ahok berencana meminjamkan gedung bekas Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang terletak di Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat dan juga menawarkan rumah Dinas Wakil Gubernur DKI yang teletak di Jalan Prof Dr. Satrio Setia Budi Jakarta Selatan untuk rumah dinas Kepala BNN, Budi Waseso (Buwas). Pasalnya masa pinjam gedung milik Polri tersebut habis di bulan Desember tahun ini.

Tetapi menurut Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo), Bastian P Simanjuntak, lebih baik tawaran tersebut ditolak mengingat itu kewenangan pemerintah pusat atau Polri sendiri dan bukan wewenang Gubernur DKI.

“Patut kita hargai tawaran itu. Namun menurut saya, niat baik Pemprov DKI tersebut sebaiknya ditolak, karena BNN merupakan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian yang tugasnya langsung bertanggung jawab kepada Presiden dan dibawah koordinasi Kapolri. Jadi yang bertanggung jawab untuk menyediakan kantor adalah Pemerintah Pusat atau Polri,” ujar Bastian di Jakarta, Jumat (13/11).

Penolakan tersebut menurut Bastian lebih untuk menjaga netralitas Buwas sebagai Kepala BNN agar tidak berhutang budi dengan siapapun termasuk Gubernur DKI. Hal itu karena meskipun sama-sama di pemerintahan, posisi Kepala BNN lebih tinggi daripada Gubernur.

“Sebagai contoh bisa saja salah satu Gubernur di salah satu provinsi di Republik ini terlibat jaringan narkoba, jika Kepala BNN menerima bantuan dari Gubernur dikhawatirkan akan mengganggu netralitas BNN dalam memberantas narkoba di Indonesia. Dalam konteks Ahok sebagai Gubernur DKI, saya juga khawatir nasib BNN sebagai Institusi nantinya kembali direndahkan Ahok, seperti yang terjadi tempo lalu terhadap TNI yang di suruh Ahok mengawal sampah ke Bekasi,” papar Bastian.

Menurut Bastian, fakta di lapangan, tempat-tempat hiburan di Jakarta masih saja menjadi tempat beredarnya narkoba jenis exctassy.

“Walaupun tempat hiburan Stadium sudah di tutup, tempat-tempat hiburan lainnya seperti diskotik dan karaoke di daerah Gajah Mada, Hayam Wuruk, Mangga Besar, hingga Kota Tua, hingga saat ini masih mejadi tempat beredarnya barang terlarang tersebut (narkoba),” imbuhnya.

Bastian menyarankan, daripada menawarkan gedung kantor dan rumah dinas untuk BNN, lebih baik Pemprov DKI benar-benar serius turut membantu BNN dalam memberantas narkoba dengan cara mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mempersempit gerak peredaran narkoba di Jakarta.

Sedangkan BNN diharapkan benar-benar menjaga kehormatan, kewibawaan, netralitas, dan profesionalitasnya dalam mencegah dan memberantas narkoba dari hulu hingga hilir alih-alih menerima tawaran Ahok tersebut. Bagi Geprindo, narkoba sudah menghancurkan masyarakat pribumi di Indonesia baik itu masyarakat sipil maupun oknum pejabat, pegawai negeri, bahkan anggota TNI/Polri.

“Peredaran narkoba adalah agenda asing untuk menghancurkan pertahanan NKRI melalui penghancuran moral, mental, intelektual pribumi sehingga berpengaruh terhadap bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, akhirnya berdampak terhadap generasi penerus yang semakin lemah dan miskin. Kita sudah merasakan dampaknya saat ini,” pungkas Bastian.

(bps/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular