Friday, April 26, 2024
HomeHukumDugaan Adanya Permainan Proyek, Kejari Bekasi Didesak Panggil Bupati Neneng

Dugaan Adanya Permainan Proyek, Kejari Bekasi Didesak Panggil Bupati Neneng

Kordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman.

 

JAKARTA – Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait “ulah” sang Bupati. Disebutkan bahwa Bupati Neneng Hasanah menganggarkan dana pengadaan baju dinas bupati  sebesar 1 Miliar rupiah di dalam Rancangan APBD Kabupaten Bekasi 2018.

Terkait kelakuan Bupati tersebut, Kordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mencatat masih banyak kebijakan sang bupati yang tidak hanya menghebohkan melainkan dinilai merugikan keuangan daerah. Disebutkan Jajang, pada tahun anggaran 2017 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Perlengkapan menjalankan program pengadaan pakaian dinas hitam putih.

“Pada tahun 2017 itu, program belanja pakaian dinas bagi 11.273 staf Kabupaten Bekasi serta 604 pejabat eselon II, III, dan IV dianggarkan sebesar Rp 5,7 miliar lebih,” ujar Jajang Nurjaman dalam rilis persnya, Jumat (2/2/2018).

Jajang memaparkan bahwa program pengadaan pakaian dinas oleh Badan Perlengkapan Kabupaten Bekasi tersebut dipecah menjadi 3 paket proyek yaitu pakaian dinas harian warna putih, hitam dan hitam putih. Strategi itu diduga merupakan cara agar proyek bernilai miliaran rupiah tersebut bisa dijalankan dengan skema lelang sederhana.

“Mengacu pada pengalaman kami, langkah memecah itu bisa menguntungkan beberapa perusahaan favorit “langganan” oknum pemerintah,” imbuhnya.

Jajang menjelaskan proyek pengadaan bahan pakaian dinas harian putih dimenangkan PT. Pustaka Multi Talenta. Menghabiskan anggaran sebesar Rp 2.488.000.000,- uang miliaran rupiah tersebut untuk pengadaan sebanyak 11.273 pakaian dinas putih.

“Berarti per itemnya dihargai sebesar Rp 220.704,-. Angka ini sangat jauh lebih mahal jika dibandingkan tawaran terendah dari CV Pilar senilai Rp 1,4 miliar dimana per itemnya jatuh pada harga Rp 132.000,-” katanya.

Sementara itu, proyek pengadaan bahan pakaian dinas harian hitam dimenangkan CV. Clarissa Perdana Jaya dengan anggaran sebesar Rp 2.455.259.400 untuk 11.273 seragam, berarti per itemnya seharga Rp 217.800,-.

“Angka tersebut dua kali lipat lebih mahal jika dibndingkan tawaran terendah dari CV Pilar senilai Rp 1,4 miliar atau Rp 132 ribu per itemnya tetapi lagi-lagi digugurkan beserta penawar terendah lainnya,” tambah Jajang.

Yang menarik bahkan untuk proyek pengadaan bahan pakaian dinas harian putih dan hitam untuk Eselon II, III dan IV dimenangkan oleh CV. Nashfara beralamat di Jl. pattimura 310 Kota Pasuruan Jawa Timur.

“Anggarannya sebesar Rp 612.402.000, untuk pengadaan 1.208 pakaian dinas putih dan hitam, berarti satu pakaian dinas pejabat eselon ini dihargai Rp 504.900,-. Ini sangat fantastis,” heran Jajang.

Dalam konteks ini, Center for Budget Analysis mencatat sedikitnya ditemukan potensi kerugian negara dalam proyek pengadan pakaian dinas yang dijalankan Badan Perlengkapan Kabupaten Bekasi ini mencapai nilai Rp 2.138.810.975,-. NIlai tersebut didasarkan pada dugaan mark up (penggelembungan harga).

“Dugaan tersebut diperkuat dengan dipecahnya proyek tersebut menjadi 3 paket,” ujar Jajang.

Karena itu, Center for Budget Analysis mendorong pihak berwenang khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi untuk membuka penyelidikan atas ketiga proyek di atas dengan memanggil jajaran pejabat pihak penyedia proyek seperti Pejabat Pembuat Komitmen.

“Bupati Neneng Hasanah juga harus ikut dipanggil untuk dimintai keterangan. Karena dugaan permainan proyek ini berdasarkan catatan CBA selalu muncul setiap tahun dan dibiarkan begitu saja oleh Bupati Neneng Hasanah,” tandas Jajang.

(bm/bti_

RELATED ARTICLES

Most Popular