Saturday, April 20, 2024
HomePolitikaDPRD Timika Tolak Kibarkan Bendera Merah Putih, PBB Tegur Kadernya

DPRD Timika Tolak Kibarkan Bendera Merah Putih, PBB Tegur Kadernya

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

JAKARTA – Menyikapi konflik antara DPRD Kabupaten Timika dengan Gubernur Papua yang berujung penolakan DPRD untuk mengibarkan bendera merah putih dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus tahun ini, DPP PBB menegaskan telah menegur keras anggotanya di DPRD Timika.

“Sikap PBB adalah tegas bahwa NKRI adalah harga mati dan wajib hukumnya kita pertahankan dalam keadaan apapun juga” ujar Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Umum Partai Bulan Bintang di Jakarta, hari ini, Sabtu (12/8/2017) pagi.

Yusril menambahkan bahwa adanya konflik antara DPRD Kabupaten Timika dengan Bupati Mimika dan Gubernur Papua haruslah diselesaikan melalui cara-cara yang sah dan konstitusional dengan mengedepankan dialog, tanpa harus mengutak-atik NKRI.

DPP PBB disebutkan telah memberikan teguran keras kepada Theo Dekne, Anggota DPRD dari PBB Mimika, yang menyatakan menolak mengibarkan bendera RI dalam merayakan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus tahun ini. Theo juga mengajak konstituennya untuk tidak ikut menghadiri upacara HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus nanti.

Sebagaimana diketahui PBB mempunyai 6 kursi dari 35 anggota DPR Kabupaten Timika. Hampir setahun sejak Desember 2016, DPRD Timika dinonaktifkan oleh Gubernur Papua karena konflik internal di daerah. Dua minggu yang lalu, Bupati Timika datang ke Jakarta menemui Yusril untuk mencari penyelesaian konflik internal tersebut.

Yusril menyarankan agar konflik diakhiri dan minta Gubernur Papua untuk mengaktifkan kembali DPRD Timika.

“Langkah ini penting bukan saja untuk menenteramkan situasi daerah, juga dalam rangka menyongsong Pilkada Serentak tahun 2018 mendatang,” pungkas Yusril.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular