Thursday, April 18, 2024
HomeBerita AllDiprotes Umat Islam, Akhirnya Radar Sukabumi Minta Maaf

Diprotes Umat Islam, Akhirnya Radar Sukabumi Minta Maaf

SUKABUMI – Surat kabar Radar Sukabumi edisi Selasa (9/5/2017) memuat berita tentang rencana pembubaran ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dengan membuat ilustrasi gambar yang dinilai melukai dan menista agama dan umat Islam. Halaman depan Radar Sukabumi menampilkan ilustrasi Burung Garuda yang mencakar dan merobek bendera putih bertuliskan kalimat tauhid.

Cover Radar Sukabumi edisi Selasa (9/5/2017), yang dinilai menghina bendera tauhid dan Pancasila. Banyak pihak mulai bereaksi salah satunya adalah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Cover Radar Sukabumi edisi Selasa (9/5/2017), yang dinilai menghina bendera tauhid dan Pancasila. Banyak pihak mulai bereaksi salah satunya adalah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Setelah banyak pihak terutama dari tubuh umat Islam yang memprotes edisi dengan halaman depan demikian dan didesak minta maaf yang salah satunya dimuat oleh www.cakrawarta.com yakni dari KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), akhirnya pihak manajemen Radar Sukabumi meminta maaf pada Selasa (9/5/2017) sore.

“Kami atas nama pimpinan dan jajaran redaksi Harian Pagi Radar Sukabumi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim, atas polemik gambar grafis terbitan Selasa, 9 Mei 2017 dengan tajuk berjudul ‘Pemerintah Bubarkan HTI’,” ujar pihak manajemen Radar Sukabumi melalui press release-nya.

Menurut manajemen Radar Sukabumi, pihaknya tidak ada maksud untuk membuat atau memperkeruh suasana. Penyajian grafis edisi Selasa (9/5/2017) disebutkan berawal dari keprihatinan pihaknya terhadap kondisi Islam tanah air saat ini yang seperti di pecah belah seperti kasus Ahok, sertifikasi ulama dan terbaru rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah yang terkesan tidak melalui prosedur yang sebenarnya.

Mengutip pernyataan pakar hukum Tata Negara Yuzril Ihza Mahendra, pihak manajemen Radar Sukabumi, menyampaikan bahwa berangkat dari kondisi seperti dijelaskan, pihak redaksi Radar Sukabumi berusaha menuangkan kekecewaan sikap pemerintah itu dalam bentuk grafis yang disajikan semata-mata menginterpretasikan data dan fakta tentang pembubaran HTI.

“Ini semata-mata hanya menuangkan fakta dalam bentuk ilustrasi tidak ada maksud selain itu. Pemerintah yang diwakili Menkopolhukam, Menkumham, Mendagri dan Kapolri yang dilambangkan dengan Burung Garuda. Kemudian, HTI yang dibubarkan dilambangkan dengan simbol bendera,” imbuh mereka.

Lalu mengapa bentuknya dicabik-cabik? Radar Sukabumi menjelaskan karena ingin mencerminkan pemerintah melakukan kekerasan dalam pembubaran HTI. Namun harus diakui memang yang menjadi persoalan adalah gambar bendera yang dirobek.

Dalam keterangan tersebut, keinginan mereka semata-mata penggambaran simbol dari HTI dan tidak ada maksud untuk melecehkan atau menistakan agama.

“Kami akui itu bagian dari kebablasan kami dalam berekspresi. Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Semoga klarifikasi di ini bisa memberikan pemahaman sekaligus pencerahaan kepada masyarakat bahwa tidak ada maksud apa-apa dari kami menyajikan grafis tersebut,” tandasnya mengakhiri pernyataannya.

(bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular