Friday, April 19, 2024
HomeEkonomikaDinilai Merugikan, YLKI Minta Jokowi Tolak RUU Pertembakauan

Dinilai Merugikan, YLKI Minta Jokowi Tolak RUU Pertembakauan

ilustrasi. (foto: istimewa)
ilustrasi. (foto: istimewa)

JAKARTA – Setelah sempat terhenti beberapa lama pembahasannya di era Ade Komaruddin menjabat sebagai Ketua DPR RI, kini DPR kembali menyorongkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan ke Presiden Joko Widodo. Pada kepemimpinan Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI kembali, entah mengapa rancangan tersebut kembali mencuat.

Tentu saja menimbulkan pro dan kontra. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) salah satu pihak yang secara tegas menjadi kubu yang kontra dengan rancangan itu. Karenanya, melalui Ketua Pengurus Hariannya Tulus Abadi, YLKI mendesak Presiden Joko Widodo untuk menolak inisiatif DPR itu.

“YLKI bersama Indonesia Tobacco Control Network dan Komnas Pengendalian Tembakau meminta dengan sangat agar Presiden Jokowi menolak RUU Pertembakauan yang disorongkan DPR tersebut,” ujar Tulus Abadi dalam keterangan persnya kepada awak media, Rabu (25/1/2017) sore.

Menurut Tulus ada beberapa argumentasi yang bersifat fundamental mengapa pihaknya mendesak Presiden Jokowi untuk menolak RUU Pertembakauan. PertamaRUU Pertembakauan adalah RUU sampah, karena secara substansi sudah tidak diperlukan lagi, sekalipun dengan klaim untuk melindungi petani tembakau.

Menurutnya, musuh utama petani tembakau adalah industri rokok sendiri, cuaca yang tidak menentu, para tengkulak, dan impor tembakau.

“Bagaimana mungkin RUU Pertembakauan akan melindungi petani tembakau, sedangkan yang mendesain RUU tersebut adalah industri rokok?” tanya Tulus dengan nada retoris.

Selain itu, RUU Pertembakauan secara diametral dinilai pihak YLKI bertentangan dengan regulasi-regulasi lain yang sudah eksis, seperti Undang-Undang (UU) tentang Cukai, UU tentang Produk Pertanian dan Perlindungan Petani, UU tentang Kesehatan, bahkan bertentangan dengan konstitusi.

“RUU Pertembakauan adalah RUU yang cacat sejak dalam kandungan,” tegas Tulus.

Lebih jauh, Tulus menyatakan bahwasanya RUU Pertembakauan hanyalah cara licik industri rokok untuk melanggengkan dan bahkan meningkatkan produksinya hingga minimal 500 miliar batang per tahun. Karenanya, pihaknya menyatakan tetap yang akan menjadi korban pertama dan utama adalah anak-anak sebagai tumbal perokok baru.

“Jika diteruskan maka proses pemiskinan akan semakin akut karena terbukti konsumsi rokok, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) telah memiskinkan masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Bahkan dalam kajian YLKI, beban kesehatan masyarakat akan meningkat tajam, karena prevalensi dari penyakit tidak menular akan semakin tinggi akibat konsumsi rokok tersebut. Padahal, dalih Tulus, sukses tidaknya sistem kesehatan nasional adalah upaya preventif dan promotif dari masyarakat, bukan upaya kuratif.

“RUU Pertembakauan adalah lonceng kematian bagi sistem jaminan kesehatan nasional dan ambruknya finansial BPJS,” kata Tulus mengingatkan pemerintah khususnya Presiden.

Dalam konteks global, Tulus menyatakan bahwa RUU Pertembakauan adalah petaka yang amat memalukan. Penyebabnya, dari data yang dimiliki YLKI, 90% negara di dunia sedang dalam upaya serius untuk menekan dan mengendalikan konsumsi tembakau atau rokok. Ironisnya, Indonesia justru ingin mendorong regulasi yang sebaliknya dan bahkan disponsori industri rokok.

“RUU Pertembakauan adalah wujud nyata intervensi industri rokok multinasional yang akan menjadikan Indonesia sebagai negeri wabah nikotin,” demikian peringatan tegas dari Tulus yang juga aktivis anti-tobacco tersebut.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular