Friday, March 29, 2024
HomeBerita AllDiduga Lakukan Maladministrasi, Khofifah Dilaporkan Ke Ombudsman

Diduga Lakukan Maladministrasi, Khofifah Dilaporkan Ke Ombudsman

Perwakilan YLKI Saat Melakukan Checking Administrasi di Ombudsman RI, Selasa (16/6)
Perwakilan YLKI Saat Melakukan Checking Administrasi di Ombudsman RI, Selasa (16/6)

JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bersama Forum Warga Jakarta (Fakta), Komnas Pengendalian Tembakau dan Jaringan Masyarakat Sipil Pengendalian Tembakau Indonesia melaporkan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa ke Ombudsman RI pada Selasa, 16 Juni 2015 kemarin.

Menurut Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi laporan pengaduan tersebut dilakukan karena adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan Mensos RI. Khofifah selaku Mensos tidak menjawab surat pengaduan (somasi)  dari YLKI hingga 3 (tiga) kali sejak 27 Maret 2015. Surat pengaduan YLKI tersebut terkait dengan aksi Mensos yang membagikan rokok secara cuma-cuma pada Orang Rimba Jambi pada 14 Maret 2015 silam.

“Sikap pasif Mensos tersebut bisa dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi yang melanggar beberapa UU diantaranya  Undang-Undang tentang Ombudsman dan juga Undang-Undang tentang Pelayanan Publik,” tegas Tulus yang juga aktivis Pengendalian Tembakau Indonesia.

Puluhan orang yang melakukan laporan pengaduan diterima oleh Wakil Ketua Ombudsman, Budi Santoso. Adapun tuntutan kelompok pelapor ini adalah meminta Ombudsman RI melakukan pemanggilan terhadap Mensos guna dimintai klarifikasi atas dugaan maladministrasi tersebut. Selain itu, Ombudsman diminta melakukan investigasi atas kasus bagi-bagi rokok oleh Mensos.

” Kami juga meminta Mensos minta maaf pada publik atas tindakannya (bagi-bagi rokok) dan mendorong agar Ombudsman membongkar asal dana pembelian rokok oleh Mensos  tersebut. Apakah dana APBN, dana pribadi, atau mungkin dana sumbangan dari industri rokok,” pungkas Tulus. (bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular