Saturday, April 20, 2024
HomePolitikaNasionalDatangi DPD RI, APDESI Harapkan Bimbingan Pengelolaan Dana Desa

Datangi DPD RI, APDESI Harapkan Bimbingan Pengelolaan Dana Desa

Pengurus APDESI saat berfoto bersama dengan Ketua DPD RI La Nyalla Mattaliti seusai beraudiensi tentang pengelolaan dana desa di gedung DPD RI, Jakarta pada Jumat (24/1/2020).

JAKARTA – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) beraudensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) La Nyalla Mattalitti, di Gedung Nusantara III Senayan Jakarta, Jumat (24/1/2020). Dalam pertemuan itu, La Nyalla didampingi Ketua Komite I, Agustin Teras Narang dan Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Apdesi, Suhardi Buyung, yang di dampingi Sekjen Ipin Arifin mengatakan bahwa dalam pengelolaan dana desa, kepala desa dan perangkatnya memiliki banyak keterbatasan. Hal tersebut sudah disampaikan kepada kementerian terkait, namun belum mendapat solusi yang bisa diterapkan di desa.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar DPD RI melalui anggota-anggotanya di setiap provinsi bersedia menjadi pembimbing dari desa-desa di provinsinya. Tujuannya agar dana desa yang ada bisa dikelola dengan baik untuk memajukan masyarakat desa, tanpa berujung pada permasalahan dengan hukum.

“Di sini kami melihat kepemimpinan DPD RI Pak LaNyalla yang sangat antusias untuk memajukan desa. Satu visi dan misi dengan kita untuk desa lebih maju lagi. Kita meminta juga ketua DPD RI sebagai pembina dari Apdesi,” kata Suhardi, Jumat (24/1/2020).

Sementara itu ditempat yang sama, Anggota Apdesi yang ikut hadir Hj. H. Patrika S.A Paturusi S.H.MH mengatakan, pemahaman mengenai pengelolaan dana desa di desa menjadi aspek penting dan mendasar yang harus dimiliki para pemangku kepentingan di level pemerintah desa (pemdes), khususnya perangkat desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa.

“Prinsip dasar pengelolaan keuangan desa, dimulai dari tahap perencanaan sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa serta tugas dan tanggung jawab para pejabat pengelola” ujar wanita yang biasa di sapa Anggie tersebut.

Anggie menambahkan, Perencanaan dalam pengelolaan keuangan desa itu disusun sekretaris desa (sekdes). Dalam mekanisme perencanaan dalam pengelolaan keuangan desa, sekdes terlebih dulu menyusun Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) APBDesa. Kemudian, kepala desa (kades) menyampaikan Raperdes APBDesa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk dibahas dan disepakati bersama.

“Raperdes APBDesa yang telah disepakati, disampaikan kepada bupati atau wali kota melalui camat. Bupati atau walikota lalu menetapkan hasil evaluasi Raperdes APBDesa. Camat juga dapat mengevaluasi Raperdes APBDesa berdasarkan pendelegasian wewenang dari bupati atau wali kota” tukasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang, mengatakan jika banyaknya kasus yang melibatkan kepala desa terkait pengelolaan dana desa, karena kurangnya kapasitas yang dimiliki perangkat desa.

Lebih lanjut Teras Naras menyarankan agar para perangkat desa diberikan pendampingan dan pelatihan, sehingga kapasitas yang memadai untuk memajukan desanya melalui dana desa yang diberikan pemerintah.

“Memang ada beberapa hal yang perlu kita lakukan peningkatan. Peningkatan di sini misalnya dari sisi keuangan, dari sisi pertanggungjawaban, dari sisi pendampingan. Di sini kita sudah berbicara kapasitas dan kualitas. Kita harapkan ada satu perjalanan singkat, tapi akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan hasil akhir pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik,” kata Teras Narang.

Senator dari Kalimantan Selatan ini juga mengatakan bahwa Komite I DPD RI siap melakukan pendampingan kepada perangkat desa untuk peningkatan kapasitas pengelolaan dana desa.

Teras Narang berharap DPD RI pun berkontribusi terhadap kemajuan daerah, diawali dengan peningkatan kapasitas perangkat desa agar pembangunan berjalan baik.

“Ketua DPD RI sudah memberikan arahan-arahan berkenaan dengan apa yang harus dilakukan terkait peningkatan kapasitas ini. Kami di Komite I juga ditugaskan dalam rangka untuk melakukan tugas legislasi, tugas pengawasan, dalam rangka untuk penyempurnaan bagaimana desa jauh lebih baik,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin menekankan pada keefektifan pengelolaan sumber daya desa secara optimal untuk kemajuan desa. Dirinya berharap sumber daya yang terdapat di desa dapat dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mumpuni sehingga dapat memberikan pemasukan untuk pembangunan desa.

“Kami dari Komite II menyoroti tentang bagaimana sumber daya alam, dan sumber ekonomi di desa yang muaranya adalah kesejahteraan. Tentu apa yang diharapkan tadi adalah adanya pembinaan pelatihan terhadap BUMDes yang hari ini dengan keterbatasan kapasitas yang ada, perangkat yang ada, dan pendamping yang ada,” kata Bustami, Senator asal Lampung ini.

RELATED ARTICLES

Most Popular