Saturday, April 20, 2024
HomeEkonomikaDana Cadangan BBM Penting Untuk Stabilisasi Harga

Dana Cadangan BBM Penting Untuk Stabilisasi Harga

(Foto: Darren Whiteside/REUTERS)
(Foto: Darren Whiteside/REUTERS)

JAKARTA – Sektor migas hulu maupun hilir adalah sektor bisnis paling menjanjikan keuntungan jika dikelola dengan benar. Di Indonesia sektor hulu migas saat ini dikendalikan oleh SKK Migas dan disektor hilir digeluti oleh Pertamina. Mestinya kedua lembaga itu bekerja memastikan kedaulatan energi yang menjadi program pemerintah. Demikian disampaikan Ferdinand Hutahaean, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) kepada Cakrawarta, Kamis (20/8) sore di Jakarta.

“Kedua lembaga ini (SKK Migas dan Pertamina) adalah bagian dari pemerintah yang seharusnya bekerja memastikan kedaulatan energi dinegara kita. Didalam RUU Migas yang sedang digodok, kabarnya SKK Migas mengusulkan petroleum fund yang entah untuk apa mamfaatnya dan urgensinya sebesar apa hingga harus dimasukkan dalam RUU Migas,” tanya Ferdinand dengan nada tegas.

Menurutnya, petroleum fund ini harus dicermati terlebih dulu sebelum benar-benar dimasukkan dalam RUU Migas, jangan sampai menjadi beban tambahan bagi KKS kita dan menjadi beban bagi cost recovery.

“Karena tidak mungkin KKS kita rela mengeluarkan dana keluar tambahan tanpa dikompensasikan kepada penerimaan mereka. Artinya ide petroleum fund ini hanya akan menambah beban bagi negara saja,” ujarnya.

Ferdinand menambahkan, ide tersebut juga harus jelas tentang membangun konsep petroleum fund yang tangguh. Dirinya menyampaikan setidaknya ada 5 aspek penting yang harus dirumuskan yaitu tujuannya, basis legal formal, aturan mendepositokan dan mengeluarkan dana, manajemen keuangan, dan aturan pengawasan.

“Sebaiknya dikaji dulu sebelum diputuskan,” imbuhnya.

EWI menilai dibandingkan dengan petroleum fund, Dana Cadangan BBM jauh lebih penting untuk dimasukkan dalam RUU Migas karena menyangkut stabilisasi harga BBM ketika terjadi gejolak harga minyak di pasar.

Menurut EWI, stabilisasi harga BBM sangat penting untuk menghindarkan publik dari kegelisahan atas perubahan harga minyak yang liberal. Maka itu penetapan harga minyak harus dilakukan lebih panjang waktunya. Sekitar 6 bulan sekali dengan penempatan Dana Cadangan untuk stabilisasi harga jika minyak dunia bergejolak naik.

“Kesimpulannya, lebih baik pemerintah fokus pada dana cadangan stabilisasi BBM daripada petroleum fund ala SKK Migas,” pungkasnya.

(fh/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular