Wednesday, April 24, 2024
HomeGagasanLiputan KhususCatatan Redaksi: Membaca Jejak Rizal Ramli di Kabinet Jokowi (3 dari 3)

Catatan Redaksi: Membaca Jejak Rizal Ramli di Kabinet Jokowi (3 dari 3)

images (21)

Terobosan Fenomenal

Membaca jejak prestasi Rizal Ramli (RR) selama menjabat sebagai Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya maka kita akan menemukan suatu kebijakan terobosan yang bisa disebut fenomenal dari dirinya yakni revaluasi aset. Gagasannya ini masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid 5, yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2015. Tanpa bermaksud menafikan berbagai paket-paket kebijakan ekonomi sebelumnya, tawaran relaksasi perpajakan bagi perusahaan yang melakukan revaluasi aset benar-benar efektif.

Pada aturan sebelumnya, bila perusahaan merevaluasi asetnya, maka dikenai pajak selisih aset pasca revaluasi sebesar 10%. Berdasarkan kebijakan baru, untuk perusahaan yang merevaluasi asetnya di semester II 2015 kena tarif pajak penghasilan (PPh) senilai 3%. Bila dilakukan di semester pertama 2016 pajaknya menjadi 4%. Nah, jika dilakukan pada semester kedua 2016, pajaknya sebesar 6%. Setelah periode itu kembali ke tarif normal.

Hasilnya, dahsyat. Setelah merevaluasi aset, sampai akhir 20015 saja, Pemerintah meraih Rp 10,6 triliun dari tambahan pajak kenaikan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mencapai Rp 800 triliun. Sumbangan terbesar atas lonjakan aset itu diperoleh dari revaluasi aset 43 BUMN dan 19 anak perusahaannya.

Angka ini belum termasuk tambahan penerimaan PPh hasil revaluasi aset PT PLN (Persero). Maklum, sebelumnya PLN sudah menyetor pajak Rp6,2 triliun sebagai konsekwensi lonjakan asetnya. Pasca revaluasi, aset PLN naik jadi Rp 1.100 riliun dari sebelumnya Rp 600 triliun. Jumlah pajak yang harus dibayar PLN mencapai Rp 14,2 triliun. Total pajak selisih asset hasil revaluasi yang diterima pemerintah sekitar Rp 20 triliun.

Di luar peningkatan penerimaan pajak yang besar, ada manfaat lain. Jika sebagian dari selisih aset paska revaluasi disuntikkan ke modal, maka modal perusahaan melonjak. Bonafiditas perusahaan yang modalnya besar tentu lebih baik daripada yang pas-pasan. Kemampuan perusahaan untuk menanggung risiko juga bertambah.

Kinerja keuangan yang membaik ini akan meningkatkan leverage perusahaan untuk nenghimpun dana secara massif dan, yang lebih penting lagi, murah. Berbekal modal yang kuat, perusahaan bisa meraup dana segar lewat initial public offering (IPO) saham, secondary public offering (SPO) saham, rights issue, penerbitan obligasi, juga sindikasi pinjaman bank.

Lalu, dengan modal dan pendanaan yang kuat, perusahaan bisa melakukan berbagai aksi korporasi. Mulai dari ekspansi sampai diversifikasi usaha. Ini artinya, bisa lebih banyak tenaga kerja yang bisa terserap. Degan begitu, soal pengangguran yang selama ini jadi problem pemerintah, bisa ikut teratasi.

Seperti disampaikan sebelumnya, kebijakan revaluasi aset ini bakal memacu pertumbuhan ekonomi. Paling tidak, pada tahap awal ada banyak profesi yang ketiban rejeki. Yang sudah pasti para appraisal alias penilai aset. Lalu, akuntan publik, notaris, konsultan pajak juga dipastikan ikut kecipratan rejeki. Begitu banyak pekerjaan revaluasi aset, tentu membuat berbagai perusahaan penunjang itu jadi sibuk.

Seiring dengan menggelembungnya aset dan melonjaknya modal, perusahaan punya leverage untuk mengail dana segar. Di sini sejumlah profesi lain juga ikut menikmati. Mereka di antaranya para underwriter, manajer investasi, bahkan public relations dalam upayanya menaikkan citra positif perusahaan.

Hebatnya lagi, mereka bakal rajin promosi ke dalam dan luar negeri tentang perusahaan yang bersangkutan khususnya, dan Indonesia pada umumnya. Ini jelas bisa menjadi promosi gratis sekaligus berkredibilitas tinggi. Gratis, karena tidak perlu mengalokasikan bujet mahal untuk promosi dan beriklan. Kredibilitas tinggi, karena yang berpromosi bukanlah pejabat birokrasi. Promosi yang dilakukan sesama swasta, membuat tingkat kepercayaan calon investor bisa dipastikan lebih tinggi.

RR pula yang mengusulkan agar Paket Ekonomi ke-8 membebaskan bea masuk spare parts untuk industri penerbangan. Melalui kebijakan ini Pemerintah memberikan kepastian bagi dunia usaha penerbangan nasional dalam hal pemeliharaan dan perbaikan pesawat. Juga mendorong tumbuhnya industri suku cadang dan komponen pesawat terbang dalam negeri. Lebih jauh diharapkan kebijakan ini dapat membuka ruang bagi hadirnya pengembangan kawasan usaha pemeliharaan pesawat terbang.

Lewat kebijakan ini, perusahaan penerbangan yang memerlukan spareparts (suku cadang), kapan pun bisa mendatangkannya dan bisa memperoleh dengan cepat. Sejatinya, kebijakan ini sudah lama disuarakan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA). Karenanya, mereka sangat berterima kasih kepada RR atas terbitnya beleid pemerintah yang membebaskan bea masuk suku cadang pesawat. Apresiasi itu antara lain datang dari PT Dirgantara Indonesia.

Saat menjabat sebagai Menko Maritim, RR juga mendorong peningkatkan sistem pendidikan nasional berbasis kejuruan di Indonesia guna meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia menjadi tenaga profesional Indonesia (TPI). Menurut dia, dalam dunia pendidikan Indonesia terlalu beriblat ke sistem seperti Amerika Serikat dan Inggris. Padahal ada sistem pendidikan lain yang lebih mengutamakan sistem pendidikan kejuruan yaitu vocational training dan politeknik yaitu sistem pendidikan Jerman, Austria dan Swiss.

Saat itu RR menilai, pendidikan berbasis kejuruan, lebih mampu menciptakan lulusan yang siap pakai. Dengan demikian, para lulusan relatif lebih mudah mendapatkan pekerjaan setelah usai masa pendidikan. Dengan sistem pendidikan kejuruan, siswa bisa mereka lebih fokus, sehingga alumninya bisa masuk cepat ke industri.

Perlu ada transformasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari yang sifatnya umum, dari yang sifatnya unskilled menjadi Tenaga Profesional Indonesia. Karenanya dia menggandeng Kementerian Tenaga Kerja untuk bisa menyiapkan balai latihan kerja untuk mendukung transformasi sgar tenaga profesional Indonesia memiliki kemampuan di bidangnya.

Selama berpuluh-puluh tahun ikan Indonesia dicuri nelayan negara-negara tetangga. Mereka menggunakan kapal-kapal asing yang jumlahnya lebih dari 7.000 kapal. Setiap tahun jumlah kerugiannya mencapai puluhan miliar dolar. Mentri Kelautan Ibu Susi melakukan tindakan keras dan tegas kepada kapal kapal ikan asing yang mencuri ikan di wilayah Indonesia.

Walaun banyak kritik terhadap langkah-langkah tegas Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti baik di dalam dan di luar Kabinet Kerja, RR memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tegas Menteri Susi. Dirinya melihat kebijakan Susi sudah presisi dan akan menguntungkan bangsa dan negara.

Dampak dari kebijakan tersebut bagus sekali bagi industri perikanan negeri tetangga. Mereka yang semula hidup dari ikan curian dari Indonesia, banyak yang mati. Menurut Rizal Ramli, saat ini adalah momentum yang tepat bagi Indonesia untuk membangun industri perikanan nasional.

Intinya, Pemerintah ingin memanfatkan sebesar-besarnya sumber daya alam (SDA) dan sumber daya laut (SDL) untuk kesejahateraan rakyat. Memang tidak masuk akal buat, beberapa negara tetangga yang lautnya kecil sekali tapi bisa menjadi eksportir ikan terbesar ke-2 dan ke-5 dunia. Sedangkan Indonesia yang punya laut sangat luas, harus puas di posisi belasan saja. Kalau ikan-ikan Indonesia tidak mereka curi, kita pasti bisa nomor dua atau nomor tiga.

Penegakan hukum yang keras dan tegas, berbuah positif. Antara lain, ikan hasil tangkapan nelayan tradisional jadi berlimpah. Di Sibolga, Sumatera Utara, misalnya. Di sana terungkap, biasanya mereka hanya dapat 200 ton/hari. Sekarang mereka bisa mendapat sampai 400 ton. Hal menggembirakan ini juga terjadi di beberapa wilayah lain di seluruh Indonesia. Hasil tangkapan nelayan tradisional jadi lebih banyak. Begitu juga di Belawan, Sumut. Sebelumnya nelayan harus berlayar tiga jam baru bisa menemukan ikan. Sekarang hanya 1 jam bisa pulang lebih cepat dengan ikan hasil tangkapan yang banyak. Jadi buat nelayan tradisional, kebijakan pemerintah yang memerangi illegal fishing sangat membantu kehidupan mereka.

Setelah Presiden Jokowi berkunjung ke Natuna pada Juni 2016. Tidak menunggu lama, RR segera menindaklanjuti dengan mengeluarkan kebijakan empat langkah pengembangan Natuna yakni pertama, pengembangan sektor perikanan. Pemerintah berencana menarik 400 kapal tradisional dari wilayah Pantura ke Natuna agar kapasitas tangkap nelayan di Natuna bertambah. Selain itu, RR juga ingin agar di Natuna dibangun pasar ikan berskala besar seperti yang ada di Tokyo, Jepang. Kedua, mantan penasehat ekonomi Perhimpunan Bangsa-Bangsa bersama dua pemenang nobel itu juga bermaksud mengembangkan pariwisata di wilayah Natuna. Ketiga, mengembangkan industri oil and gas dan supporting industri dalam oil and gas. Pertimbangannya, cadangan gas di Natuna cukup besar. Selain itu, kalau mereka membangun fasilitas di Singapura sudah terlalu mahal, baik untuk lahan maupun tenaga kerjanya. Keempat adalah meningkatkan pertahanan kawasan Natuna. Pemerintah akan mengerahkan TNI untuk menambah kapasitas segi pertahanan.

Karena prestasi demi prestasi yang ditunjukkannya tersebut, tak keliru jika kemudian RR mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi untuk membenahi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Pada dasarnya, PDAM yang ada tidak bankable. Itulah sebabnya Presiden minta dibenahi. RR ingin melakukan revaluasi aset, restrukturisasi utang, dan menghilangkan permainan oknum oknum PDAM. Sayang, reformasi PDAM tidak selesai dilaksanakan karena RR keburu diganti sebagai Menko. Tak keliru sampai sekarang kondisi PDAM masih sama.

Jika pasca pelaksanaan Pilkada DKI 2017 kemarin, berhembus kabar bahwa Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan melakukan reshuffle. Semoga reshuffle yang jika benar dilakukan memperhatikan kinerja, kiprah dan prestasi positif dari sosok yang akan digantikan atau menggantikan. Presiden memang memiliki hak prerogatif tetapi tentu publik sangat berharap bahwa para pembantu Presiden adalah mereka yang benar-benar bekerja dan bukan mencitrakan dirinya bekerja. Semoga!

(admin)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular