Friday, March 29, 2024
HomeBerita AllBusyro Muqoddas: Polri Tidak Teliti

Busyro Muqoddas: Polri Tidak Teliti

Busyro Muqoddas
Busyro Muqoddas

Jakarta – Busyro Muqoddas ikut memberikan tanggapan atas ditangkapnya penyidik andalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Menurut mantan Wakil Ketua KPK tersebut, kasus penangkapan atas Novel menunjukkan Polri tidak teliti. Menurut alumnus UII dan UGM tersebut, kasus yang dialamatkan pada Novel Baswedan sudah dimulai sejak yang bersangkutan belum menjadi bagian dari KPK. Jika memang pihak Polri teliti, Novel tidak diperbantukan ke KPK.

“Kasus ini sudah selesai bahkan sebelum (Novel) masuk KPK tahun 2006. Jika Polri cermat dan teliti dan dianggap masih belum selesai, seharusnya (Novel) tidak dikirim ke KPK,” ungkap pemilik hobi membaca dan berolahraga ini melalui layanan pesan singkat (SMS), Minggu (3/5).

Busyro bahkan mempertanyakan mengapa Polri tidak langsung menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Novel. Termasuk mempertanyakan adanya laporan masyarakat terhadap Novel yang dijadikan dasar Polri kembali memproses kasusnya saat ini. Argumentasi Polri terkait adanya aduan masyarakat tdinilai oleh bapak tiga anak ini, tidak fair dan logis mengingat kasus yang dialamatkan pada Novel adalah delik murni yang bisa langsung diproses tanpa harus menunggu adanya laporan masyarakat.

Saat ini, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menangguhkan penahanan  Novel Baswedan. Penangguhan ini dilakukan‎ karena adanya jaminan dari kelima pimpinan (sementara) KPK. Mereka menjaminkan diri agar Novel tidak ditahan (MSA/BTI).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular