Friday, April 19, 2024
HomeEkonomikaBerdayakan Petani Nelayan, APT2PHI Jalin Kerjasama Dengan Kementerian KKP RI dan Korea...

Berdayakan Petani Nelayan, APT2PHI Jalin Kerjasama Dengan Kementerian KKP RI dan Korea Selatan

Ketua Umum APT2PHI, Rahman Sabon Nama (dua dari kiri) berfoto bersama usai penandatanganan kerjasama antara Korea Marine and Ocean University dan APT2PHI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk pemanfaatan anjungan minyak lepas pantai yang tidak digunakan untuk kesejahteraan nelayan melalui budidaya ikan terpadu di Kantor Kementerian KKP RI, Jakarta pada Jumat (11/11/2016).
Ketua Umum APT2PHI, Rahman Sabon Nama (dua dari kiri) berfoto bersama usai penandatanganan kerjasama antara Korea Marine and Ocean University dan APT2PHI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk pemanfaatan anjungan minyak lepas pantai yang tidak digunakan untuk kesejahteraan nelayan melalui budidaya ikan terpadu di Kantor Kementerian KKP RI, Jakarta pada Jumat (11/11/2016).

JAKARTA – Jumat (11/11/2016) Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Holtikultura Indonesia (APT2PHI) menandatangani perjanjian kerjasama dengan Direktur Korea Marine and Ocean University asal Korea Selatan (Korsel), Prof. Dr. Jin Seok Oh di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Jakarta.

Usai penandatanganan kerjasama, mereka diterima oleh Rifky Effendi Hardijanto Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan yang mewakili Menteri KKP RI Susi Pudjiastuti.

Dalam pertemuan itu, Rahman Sabon Nama menyatakan bahwa kerjasama APT2PHI dengan Korsel dalam rangka menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani antara Balitbang KKP RI dan Menteri Luar Negeri RI pada Mei 2016 lalu, namun belum terealisasi.

“Karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan Korsel dan Korea Marine and Ocean University berinisiatif menjalin kerjasama dengan APT2PHI untuk merealisasikannya,” ujar Rahman Sabon Nama seusai penandatanganan kerjasama yang turut pula disaksikan oleh perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan dari Korsel itu.

Menurut Rahman Sabon, program ini sepakat untuk menyukseskan kerjasama yang ada dengan memanfaatkan anjungan lepas pantai yang tidak berfungsi untuk budidaya ikan. Langkah tersebut dinilai sangat membantu nelayan karena ketika musim barat ombak besar mereka tidak melaut dan sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan hariannya bisa diperoleh dari usaha budidaya ikan ini.

“Kerjasama ini juga sepakat untuk melakukan penelitian ilmiah kelautan, kursus atau pelatihan dan seminar tentang industri kemaritiman dan keamanan laut untuk nelayan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan peningkatan kesejahteraan petani nelayan dan buruh nelayan sebagaimana diinginkan oleh Kementerian KKP RI, imbuh pria kelahiran NTT tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan KKP RI Rifky Effendi Hardijanto dalam pengarahannya mengatakan bahwa kini sudah ada moratorium berupa Peraturan Presiden tentang daftar negatif investasi di sektor perikanan sehingga Pemerintah melarang asing melakukan penangkapan ikan dan usaha budidaya ikan tangkap, termasuk di dalamnya adalah pelarangan pemindahan pemuatan di laut (transhipment).

Pada delegasi dari Korsel, Rifky menyampaikan alasan kebijakan tersebut yakni guna melindungi nelayan lokal dan memberantas penangkapan ikan secara ilegal. Untuk itu, Rifky menyarankan agar kerjasama antara APT2PHI dan Ocean University bisa diwujudkan dengan membangun industri pengolohan perikanan dan wajib melibatkan masyarakat nelayan anggota APT2PHI baik dalam kepemilikannya maupun penyediaan cold storage dan perangkat kebutuhan nelayan lainnya.

“Pada prinsipnya pemerintah Indonesia dalam hal ini melalui Kementerian KKP RI menyambut baik dan mendukung sepenuhnya atas kerjasama ini,” kata Rifky mewakili pemerintah Indonesia.

Sedangkan Prof. Dr. Jin Seok Oh menyampaikan bahwa kerjasama antara APT2PHI dan Kementerian KKP RI menunjukkan bahwa pemerintah Korsel memiliki komitmen kuat meningkatkan hubungan dua negara.

“Kuatnya komitmen ini kami tunjukkan dengan memberikan bantuan hibah berupa penelitian dan pilot project penelitian kelautan bersama dan studi industri pengolahan ikan model off shore yang tidak digunakan. Hasil visibility study-nya akan dipersembahkan untuk kepentingan bersama dengan pemerintah RI,” ungkap Jin Seok Oh yang disambut tepuk tangan hadirin.

Usai pertemuan itu, Rahman Sabon mengatakan bahwa kebijakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti melalui moratorium dan sampai berupa Keputusan Presiden merupakan langkah positif.

“Karenanya kami dari APT2PHI mendukung dan mengajak semua pihak untuk mendukung moratorium Kementerian KKP RI. Hal ini penting untu mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani nelayan,” pungkas Rahman Sabon Nama mengakhiri pernyataannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular