Thursday, April 25, 2024
HomeEkonomikaBangun Pusat E-Government Di Singapura, Menteri BUMN Dapat Ditangkap

Bangun Pusat E-Government Di Singapura, Menteri BUMN Dapat Ditangkap

Ketua AEPI, Salamuddin Daeng
Ketua AEPI, Salamuddin Daeng

JAKARTA – Rencana Menteri BUMN, Rini M Soemarno untuk membentuk perusahaan patungan antara Telkom dengan SingTel (Temasek) Singapura untuk menguasai ‎proyek E-Government adalah pengkhinatanan terhadap bangsa dan negara. Demikian diungkap oleh Ketua Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng saat melakukan press release di Taman Ismail Marzuki, Selasa (16/6).

“Proyek E- Government adalah proyek neoliberal yang dibiayai World Bank dalam rangka mengeruk sumber daya APBN Indonesia. Dengan E- Government asing akan secara langsung dapat mencaplok sumber daya pajak rakyat untuk proyek-proyek mereka di Indonesia,” ungkap Daeng.

Daeng menambahkan, kerjasama ‎antara Telkom dan SingTel dalam proyek E-budgeting akan menjadi proyek terbesar Singapura di Asia. Proyek ini sekaligus merupakan penyempurnaan kegiatan intelijen Singapura bersama Amerika Serikat yang telah dilakukan sebelumnya. Sebag‎aimana dikemukan Snowden bahwa tindakan mata-mata yang dilakukan di Indonesia selama ini bekerjasama dengan Singtel Singapura. Menurut dokumen yang dibocorkan Snowden bahwa Singapura selama ini membantu National Security Agency (NSA) dalam memata-matai ASEAN.

“Singapura melalui intelijen luar negeri yakni Security and Intelligence Department (SID) yang bekerjasama dengn NSA memiliki fasilitas high-speed fibre optic cables yang mampu menyadap seluruh informasi kawasan,” tegas tokoh asal Sumbawa tersebut saat memberikan press release.

Menurut Daeng, langkah Rini dalam menyerahkan proyek E-budgeting kepada Singapura melalui kerjasama Telkom dan Singtel, sama sekali tidak bisa disebut sebagai langkah korporasi. Lebih jauh dari itu meruapakan tindakan membantu intelijen asing dalam menguasai, memata-matai, dan memporak-porandakan negeri ini.

“Tindakan Meneg BUMN, Rini Suwandi melakukan kerjasama antara Telkom dengan Singtel untuk membangun pusat data E-Government di Singapura, jika dijalankan dapat dikategorikan pengkhianatan terhadap negara karena menjual rahasia negara secara legal melalui mekanisme bisnis. Karena itu harus Menteri Rini harus ditangkap,” pungkas peneliti The Indonesia for Global Justice tersebut. (bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular