Friday, March 29, 2024
HomeEkonomikaAPT2PHI: Sejahterakan Dulu Nelayan Lokal, Jangan Asing Saja yang Dipikirkan

APT2PHI: Sejahterakan Dulu Nelayan Lokal, Jangan Asing Saja yang Dipikirkan

IMG-20160809-WA0001

JAKARTA – Pernyataan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan (2/8/2016) yang akan meninjau Perpres Nomor 44 tentang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dan diperkirakan sehingga bisa memberikan dampak dan peluang pada asing untuk berinvestasi di bidang penangkapan ikan sepanjang perairan Natuna mendapatkan protes keras beberapa pihak. Salah satunya datang dari Ketua Umum APT2PHI (Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan Dan Hortikultura Indonesia) Rahman Sabon Nama yang sangat menyayangkan dan prihatin atas manuver Luhut sebagai Menko Maritim baru hasil reshuffle Kabinet Kerja jilid II.

Menurut Rahman Sabon, pernyataan Luhut tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di atas gladak Kapal Perang RI ketika meninjau perairan Natuna sebelum reshuffle jilid II dilakukan.

“Pernyataan Menko Maritim baru itu jelas bertentangan dengan pernyataan Presiden. Saat itu, Presiden Jokowi menyatakan beliau akan membuka peluang usaha penangkapan dan pengelolaan perikanan di perairan Natuna secara swadaya dengan mendatangkan nelayan dari Jawa,” ujar Rahman Sabon kepad redaksi cakrawarta.com, Selasa (9/8/2016) pagi.

Rahman Sabon menambahkan bahwa Menko Luhut terlihat kurang paham akan program Nawacita. Rakyat pun dibuat bingung sehingga mempertanyakan kredibilitas Pemerintah atas Perpres terkait usaha penangkapan ikan. Maka tak keliru menurut Rahman Sabon jika sekelas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengancam akan mundur dari jabatannya.

Menteri Susi diapresiasi pihak APT2PHI karena dinilai telah banyak berbuat dalam upaya membela kepentingan nasional dan bangsa. Kementerian KKP yang dipimpin alumnus SMP tersebut telah memerangi pencurian ikan dan melakukan pengetatan perijinan dan membatasi kapal yang tidak lebih dari 150 GT (gross tonnage) hingga pelarangan alih muat kapal (transhipment). Tak ayal atas kebijakannya waktu itu, Menteri Susi pernah berselisih paham dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla karena menyebut pedagang sebagai mafia.

“Saya khawatir jika pernyataan Menko Maritim ini menjadi kebijakan resmi, maka akan menambah duka bagi nelayan, pedagang, koperasi nelayan dan UKM karena akan memukul kehidupan ekonomi mereka. Yang girang justru para mafia pencuri ikan karena dengan kebijakan ini mereka lebih leluasa bergerak,” imbuh Rahman Sabon.

Berdasarkan data APT2PHI, disebutkan bahwa saat ini kapal penangkap ikan asing ilegal maupun impor ikan ilegal dari China dan Thailand masih marak beroperasi di perairan Indonesia khususnya Natuna. Aksi tersebut terus berlangsung dengan beking dari oknum pejabat dan politisi.

Rahman Sabon menyatakan, dari laporan APT2PHI Riau ditemukan praktek illegal fishing di perairan Karimun dan Natuna semakin marak dimana seminggu yang lalu di perairan Natuna, pihak Bakamla telah menagkap 2 kapal pencuri ikan dari Vietnam.

Karena itu, Rahman Sabon berharap agar Menko Kemaritiman dalam kebijakan yang akan diambilnya mendahulukan kepentingan nasional dan peningkatan kesejahteraan bagi nelayan dan membatasi akses asing masuk pada sektor pengelolaan sektor perikanan dalam negeri.

“Dari hasil kunjungan saya di Songkla daerah nelayan di Thailand beberapa waktu yang lalu, ternyata nelayan luar negeri hidupnya lebih layak padahal mereka menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia lalu diekspor secara ilegal dan dijual di Muara Baru Jakarta. Harganya pun 30% lebih murah dari harga jual nelayan lokal. Saya kira fakta ini diprioritaskan lebih dulu daripada membuka akses ke asing,” pungkas Rahman Sabon.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular