Friday, March 29, 2024
HomeEkonomikaAPT2PHI: Menteri KKP, Anda Tengah Mempertaruhkan Kedaulatan Perikanan Indonesia!

APT2PHI: Menteri KKP, Anda Tengah Mempertaruhkan Kedaulatan Perikanan Indonesia!

Ketua APT2PHI Rahman Sabon Nama (pertama dari kiri) ketika bersama Letjen TNI Umar Abdul Azis dan Laksamana TNI Ir. Suroyo di Jakarta, Minggu (19/7/2020). Ia menilai bahwa kebijakan Menteri KKP Edy Prabowo sangat kontroversial dan membawa kemunduran bagi sektor perikanan tanah air. 

JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Hortikultura Indonesia  (APT2PHI) Rahman Sabon Nama menyayangkan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edy Prabowo. Kebijakan legalisasi ekspor benih lobster dinilainya lebih banyak menimbulkan kontroversi dan merugikan dunia perikanan Indonesia.

“Posisi strategis sebagai Menteri KKP tidak dimanfaatkan secara baik. Sayang, dia tidak belajar dari masa lalu. Padahal, Ibu Susi Menteri KKP periode lalu, setahu saya justru banyak belajar dari periode sebelumnya sehingga bisa bagus kebijakannya,” ujar Rahman Sabon Nama kepada cakrawarta.com, Minggu (19/7/2020) sore.

Rahman mengatakan bahwa dengan kebijakan-kebijakan Kementerian KKP yang kontroversial saat ini, membawa dampak buruk terhadap sektor perikanan dan mengalami kemunduran sekitar 16-19 tahun ke belakang. Alasannya, melalui kebijakan seperti legalisasi ekspor benih lobster, penggunaan cantrang, dan membuka lebar lebar izin kapal eks asing, justru hanya mengulang kebijakan-kebijakan lama belasan tahun silam yang sebenarnya gagal total.

“Dulu, ketika diterapkan kebijakan-kebijakan tersebut tak ada manfaatnya bagi sektor UMKM sama sekali. Tidak memberikan manfaat signifikan kepada nelayan. Sebagai stakeholder hanya berpikir pemasukan sektor perikanan kepada negara dan bukan untuk kemajuan sektor perikanan secara keseluruhan,” imbuh pria asli NTT itu.

Rahman Sabon Nama menilai kebijakan legalisasi ekspor benih lobster, penggunaan cantrang dan pemberian izin kapal eks asing terbukti hanya menumbuhkan bisnis para mafia perikanan yang menciptakan oligarki dan sangat ekstraktif dalam menguras kekayaan sumber daya laut Indonesia.

“Ironis, Kementerian KKP saat ini malah mencampakkan warisan tiga pilar yang ditinggalkan Ibu Susi yaitu pembangunan sektor perikanan keberlanjutan, kedaulatan bangsa dan kesejahteraan nelayan,” katanya dengan nada kecewa.

APT2PHI menilai Kementrian KKP justru sedang merakit bom waktu atas tergadainya kedaulatan perairan Indonesia dari serbuan mafia kapal-kapal ikan asing.

“Kapal ikan China sudah bertahun-tahun berpesta pora mengeruk harta kekayaan laut Indonesia tanpa mempedulikan para nelayan dan masyarakat pesisir. Apakah Menteri KKP Edy Prabowo mau mempertaruhkan sektor perikanan nasional? Ini harus disadari saya kira, jangan mengulang kesalahan masa lalu lah. Saatnya meneruskan penegakan kedaulatan perairan Indonesia, jangan mundur!” tegas Rahman Sabon Nama.

Untuk diketahui, sebelum era Menteri Susi pada 2014, penggunaan cantrang, ekspor benih lobster, dan pemberian izin kapal eks asing cukup marak di Tanah Air dan Susi berhasil meredamnya. Berdasarkan catatan APT2PHI dari data KKP, jumlah cantrang terus meningkat tajam dari 3.209 unit pada 2004 menjadi 5.100 unit pada 2007.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular