Wednesday, April 24, 2024
HomeEkonomikaAPT2PHI: Kebijakan Menteri Susi Sudah Bagus, Mari Kita Support!

APT2PHI: Kebijakan Menteri Susi Sudah Bagus, Mari Kita Support!

Ketua Umum Asosiasi Pedagang (APT2PHI) Rahman Sabon Nama.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang (APT2PHI) Rahman Sabon Nama.

JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Holtikultura Indonesia (APT2PHI) Rahman Sabon Nama menyesalkan berbagai protes atas sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Protes yang berasal dari berbagai komunitas masyarakat nelayan, pedagang dan pengusaha perikanan tersebut menilai sejumlah kebijakan KKP dibawah pimpinan Susi Pujiastuti itu dapat mematikan industri penangkapan dan pengolahan ikan.

Menteri Susi dianggap lebih fokus pada pembersihan mafia tetapi lupa akan penataan kesejahteraan nelayan. Keluhan dan protes serupa juga datang dari masyarakat nelayan di Tegal dan Rembang serta asosiasi pedagang dan pengusaha perikanan dan nelayan termasuk dari FNI bahkan dari Divisi Buruh Tani dan Nelayan MPM PP Muhammadiyah.

“Saya apresiasi protes dari kawan-kawan tersebut tetapi mari semua pihak menahan diri dulu. Kebijakan yang dilakukan Bu Susi bertujuan menertibkan ribuan kapal penangkap ikan ilegal dan menutup usaha penangkapan oleh asing. Jadi tujuannya baik untuk melindungi nelayan lokal dalam negeri dan meningkatkan pendapatan negara dari sektor kelautan dan perikanan,” ujar Rahman Sabon kepada redaksi cakrawarta.com, Selasa (28/3/2017).

Untuk itu, Rahman Sabon meminta sebaiknya seluruh komponen bangsa memberikan dukungan moral atas langkah kebijakan yang dilakukan Menteri Susi.

“Perairan kita yang luas dan kaya ini jadi praktek illegal fishing, yang juga selama ini menjadi negara eksportir ikan ke Indonesia,” imbuhnya.

Menurutnya, bisa jadi sebagian ikan yang diimpor Indonesia dari China, Vietnam dan Thailand dicuri dari perairan Indonesia tetapi anehnya ikan hasil tangkapan nelayan lokal bisa lebih mahal dari ikan impor.

APT2PHI menurut Rahman Sabon justru menilai positif atas kebijakan KKP itu karena dari sana diharapkan sektor perikanan bisa menjadi sumber devisa diluar sektor migas.

“Masyarakat nelayan, pengusaha dan pedagang perikanan harusnya mendukung langkah kebijakan Menteri KKP ini. Tujuannya bagus kok,” kata Rahman Sabon.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri (Permen) KKP Nomor 56 dan 57 Tahun 2014 mengeluarkan sejumlah kebijakan yang bertujuan untuk memberdayakan nelayan lokal dengan produksi tangkap nelayan yag lebih meningkat dan juga untuk menumbuhkan industri kapal dalam negeri.

Selain itu, diharapkan dengan Permen tersebut pelabuhan tidak lagi sepi karena dengan peraturan yang baru, kapal penangkap ikan diwajibkan kembali ke pelabuhan. Mereka tidak bisa bisa lagi mengirim ikannya langsung  ke luar negeri atau ekspor. Mekanismenya melaluo pelarangan bongkar muat ikan di tengah laut (transshipment).

Rahman Sabon menambahkan dari hasil kunjungannya ke Pekalongan dan Tegal pada Februari 2017 lalu, pihaknya mendapat masukan dari tokoh Rektor Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes) Bhamada Prof. Dr. Tri Jaka Karsana, yang menjelaskan maksud protes para petani nelayan. Disebutkan bahwasanya di Tegal ada sekitar 600 kapal nelayan dengan bobot dibawah 30 GT menggunakan alat tangkap cantrang. Penggunaan alat tradisional tersebut dilarang oleh Menteri KKP.

“Yah dari masukan Prof Tri, jika tak boleh pakai alat tangkap cantrang ini, dikhawatirkan oleh beliaunya nelayan tidak melaut hingga akan terjadi penumpukan kapal nelayan di pelabuhan. Ini menurut beliau diperlukan solusi agar nelayan tak lagi menganggur dan bisa beraktivitas kembali,” papar Rahman Sabon mengutip masukan dari Prof Tri Jaka.

Karena itu, dirinya berjanji untuk meneruskan aspirasi para nelayan Tegal itu ke Menteri Susi. Dirinya pun menjelaskan bahwa pelarangan pukat hela dan tarik di wilayah pengelolaan perikanan itu bertujuan agar alat tangkap tidak merusak lingkungan dan menjaga agar kualitas tangkapan ikan bisa lebih baik. 

“Kerja Ibu Susi sudah baik. Dibawah kepemimpinannya, penerimaan negara dari sektor perikanan naik 100% dan kontribusi perikanan terhadap perekonomian nasional juga naik. Pertumbuhan PDB perikanan tahun 2011 sebesar 7%, sekarang meningkat sekitar 8,5%. Ini bagus saya kira. Hanya tinggal beberapa penyempurnaan di beberapa titik,” tegasnya.

Untuk itu, menurutnya Pemerintah harus memberikan bantuan kredit murah untuk nelayan dan perlu ada regulasi untuk pengembangan usaha industri garam rakyat. Bahkan untuk bantuan kapal nelayan diharapkan bukan yang berbobot dibawah 10 GT tetapi diatas 30 GT.

“Bisa dilakukan melalui koperasi nelayan sehingga bisa sinergis dengan kebijakan Pemerintah lainnya. Dengan cara ini, nantinya nelayan dapat beroperasi lebih jauh di wilayah ZEE. Jika bisa, saya yakin kebutuhan industri pengolahan dan pengalengan ikan dapat dipenuhi dan berkembang. Jadi mari support Bu Susi! ” pungkasnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular