Friday, April 19, 2024
HomeEkonomikaAkomodasi Keluhan, YLKI Buka Layanan Pengaduan Pelanggan SBPU

Akomodasi Keluhan, YLKI Buka Layanan Pengaduan Pelanggan SBPU

Ilustrasi. (foto: istimewa)
Ilustrasi. (foto: istimewa)

JAKARTA – Sering mendapatkan keluhan terkait SPBU yang berbuat curang pada konsumennya seperti mengurangi takaran atau ukuran bahan bakar yang jelas sangat merugikan konsumen, YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) sedang mengumpulkan informasi terkait layanan dan akurasi takaran di SPBU khususnya di wilayah Jabodetabek.

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menyatakan bahwa selain soal takaran volume bahan bakar yang menjadi sorotan, juga termasuk pelayanan di SPBU seperti kondisi toilet, keberadaan tempat ibadah atau mushola, perilaku konsumen saat mengisi BBM tapi tidak mematikan mesin dan atau sembari menerima telepon tapi dibiarkan oleh petugas hingga adanya konsumen atau petugas yang merokok di area SPBU.

“Pengaduan dan informasi dari konsumen terhadap kinerja SPBU, akan menjadi dasar bagi YLKI untuk melakukan uji petik SPBU di wilayah Jabodetabek dan kota-kota lainnya.  YLKI mengajak masyarakat konsumen untuk memberikan informasi dan atau pengaduan perihal pelayanan dan takaran  SPBU hingga 3 Oktober 2016,” ujar Tulus Abadi dalam keterangan persnya, Senin (5/9/2016).

YLKI menekankan pada publik konsumen untuk berperan aktif dalam memanfaatkan layanan pengaduan ini agar masalah yang kerap terjadi di SPBU bisa segera menemukan solusinya.

“Silakan bagi anda yang memiliki informasi, keluhan, atau pun tanggapan terkait SPBU dapat diinformasikan pada YLKI melalui telpon, sms atau layanan Whatsapp ke nomor 0822-6121-1822 dengan format “Nama_No. HP_Domisili_lokasi SPBU_informasi yang ingin disampaikan” atau melalui email ke: [email protected] dan nantinya kami akan lakukan pengecekan secara acak untuk membuktikan kebenarannya,” pungkas Tulus.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular