Tuesday, April 16, 2024
HomePolitikaDaerahAkibat Program Pencitraan Rahmat Effendi, Anggaran Kota Bekasi Defisit

Akibat Program Pencitraan Rahmat Effendi, Anggaran Kota Bekasi Defisit

ilustrasi. (gambar: istimewa)

 

JAKARTA – Kepemimpinan Walikota Rahmat Effendi dikritik. Hal tersebut tak lepas dari adanya defisit anggaran tahun 2018 sebesar Rp 900 miliar pada Pemkot Bekasi.

Kordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) Adri Zulpiantohal menilai defisitnya anggaran di Pemkot Bekasi dikarenakan banyaknya program pencitraan Walikota. Akibatnya, defisit anggaran menjadikan Pemkot memaksakan pajak dari masyarakat dan mengorbankan gaji para tenaga kerja honorer di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Contohnya Program Kartu Sehat yang banyak menelan anggaran. Ini muncul di akhir masa jabatan Rahmat Effendi. Tak tanggung-tanggung, program ini menelan anggaran sampai Rp 200 miliar,” ujar Adri kepada redakso cakrawarta.com, Rabu (5/9/2018).

Adri menambahkan bahwasanya meskipun bermanfaat bagi masyarakat luas, tapi program Kartu Sehat justru mengakibatkan lumpuhnya anggaran daerah, sehingga program tersebut tidak dapat dibenarkan.

Selain itu, adanya pembangunan proyek di akhir tahun pemerintahan yang memaksakan anggaran di akhir masa periode kepemimpinan Walikota Surabaya pun dinilai sebagai bentuk pencitraan, meskipun melakukan penganggaran dalam sistem multiyear.

“Anehnya, finalisasi penganggaran justru menggunakan anggaran di akhir masa jabatan Rahmat Effendi,” tambahnya.

Program pencitraan itu pun menurut Adri terlihat pula pada kenaikan tunjangan aparatur daerah di tahun 2018, pengangkatan ribuan tenaga kerja kontrak (TKK) besar-besaran di akhir masa jabatan Rahmat Effendi, pembangunan proyek bermasalah seperti pembangunan Stadion Mini Pondok Gede, pembangunan proyek fly over Pondok Gede, fly over Caman, fly over Pandawa.

“Program infrastruktur tersebut kami duga menghilangkan anggaran sebesar Rp 90 miliar. Anggota kami dari Center for Budget Analysis dan KaKi Publik telah melaporkan ke Kejari,” paparnya.

Menurut Adri, masalah ini menunjukkan lemahnya pemerintahan Rahmat Effendi dalam menjalankan fungsi penganggaran. Dampaknya banyak gaji tenaga honor dan tunjangan PNS terancam tidak dibayarkan.

“Kasus defisitnya dan dugaan hilangnya anggaran harusnya memjadi perhatian oleh KPK, Kejari dan BPK untuk menindaklanjuti, menginvestigasi dan menyelidiki apa yang telah terjadi di Kota Bekasi. Tidak bisa dibiarkan!” tandas Adri.

RELATED ARTICLES

Most Popular