Tuesday, April 16, 2024
HomeGagasanAda Apa Dengan Simposium 65?

Ada Apa Dengan Simposium 65?

margana2

Sebuah simposium yang membahas permasalahan terkait tragedi 1965 telah selesai diselenggarakan. Simposium yang dimoderatori oleh Pemerintah ini diklaim sebagai ajang yang pertama kali mempertemukan para korban terkait tragedi 1965. Tercatat beberapa dinamika yang mewarnai forum tersebut sejak persiapan hingga penyelenggaraan acara. Diantaranya adalah adanya penolakan diadakannya simposium tersebut sampai dihentikannya secara paksa deklamasi sajak yang dianggap provokatif.

Seperti yang dilansir panitia, simposium yang bertajuk “Membedah Tragedi 65: Pendekatan Kesejarahan” antara lain menempatkan tragedi 1965 secara jujur dan proporsional dalam kesejarahan bangsa Indonesia, membahas secara reflektif makna dan tatanan kebangsaan yang baru, dan menghasilkan rekomendasi bagi Pemerintah untuk menyelesaikan secara komprehensif kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) dalam tragedi kemanusiaan 1965. Lantas, apakah hasil ini telah tercapai?

Apabila melihat refleksi yang dirilis oleh Sidarto Danusubroto yang merupakan salah satu penggagas dari simposium ini, memang harus diakui perjalanan mencapai tujuan tersebut masih panjang, dan kegiatan ini merupakan langkah awal menuju ke sana. Melihat apa yang terjadi pada saat penyelenggaran simposium ini setidaknya terdapat dua hal yang menjadi catatan.

Catatan pertama tentang kesejarahan yang diangkat sebagai topik maupun tujuan dari simposium ini. Penekanan pada aspek sejarah untuk dapat jujur dan proporsional tentang tragedi 65 dapat dibilang masih mencerminkan ide tentang sejarah yang sangat positivistik. Dalam ide dan pemahaman sejarah yang bercorak positivistik mengandaikan adanya suatu objektivitas yang dapat diraih oleh para sejarawan atau mereka yang menggali sejarah dari masa lalu. Lebih lanjut hal ini akan membawa kita untuk bersemangat meluruskan sejarah atau menulis sejarah “sebenar-benarnya”.

Gagasan sejarah dapat mencapai kejujuran seperti yang diharapkan ibarat menegakkan benang basah. Seperti dalam perkembangan pemikiran tentang sejarah sendiri yang paling mutakhir justru semakin memperkuat pandangan bahwa subjektivitas sejarah adalah hal yang tak bisa dihindari bagi tiap mereka yang menulis sejarah. Alun Munslow (2012) menjelaskan dengan baik bahwa objektivitas yang diangankan tiap orang yang menulis sejarah adalah warisan pemikiran abad XIX dan XX yang tak relevan lagi di masa kini. Dalam penjelasannya, penolakan terhadap objektivitas tidak lantas harus membuat para penulis sejarah terjatuh pada relativisme. Justru dengan mengakui subjektivitas yang melekat sejak awal pada siapapun individu, penulisan sejarah akan lebih kaya bentuk dan manfaatnya.

Pengertian sejarah yang mutakhir ini mungkin dapat diibaratkan secara sederhana dalam suatu kasus yang dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Misalnya peristiwa putusnya hubungan asmara pasangan kekasih. Fakta yang terang benderang dari peristiwa tersebut adalah putusnya hubungan sepasang kekasih.  Namun ketika masing-masing pelaku peristiwa sejarah itu diminta menuliskan sejarah tentang putusnya hubungan mereka, niscaya kita akan mendapati dua kisah yang benar-benar berbeda, bahkan sering kali bertolak belakang. Di sinilah titik dimana sejarah tidak mungkin objektif apabila dituliskan kembali bahkan oleh para pelakunya sendiri.

Maka bukanlah suatu hal yang bijak apabila sejarah yang hendak ditulis pasca simposium ini adalah sejarah yang benar-benar jujur atau objektif. Apabila keinginan tersebut tetap dipertahankan, niscaya sejarah baru yang ditulis pun tak jauh dari sejarah yang selama ini banyak dikritik, digugat, dan dicerca, yakni sejarah versi rejim Orde Baru. Sejarah baru yang akan ditulis maka tak lebih dari sekedar alat pemukul balik bagi narasi sejarah lama yang dianggap berat sebelah itu. Kondisi ini tampak sekali lagi pada dinamika yang terjadi pada simposium tersebut yang menjadi catatan berikutnya.

Catatan kedua adalah tentang terjadinya penghentian seorang penyair yang sedang mendeklamasikan sajaknya. Catatan ini bukan dalam rangka melakukan pembelaan terhadapnya maupun tindakan yang dilakukan dalam simposium. Puisi yang dibacakannya harus diakui memang menyinggung tentang keburukan salah satu pihak. Namun bukan berarti aksi penghentian karena anggapan provokasi dilontarkan kelompok yang tersinggung tersebut dapat dibenarkan.

Seperti yang telah diketahui, latar belakang penyair tersebut adalah seorang yang terlibat dalam konflik sengit antar seniman pada kisaran tahun 1960-an. Kelompok yang diawaki oleh penyair tersebut disebut kelompok pendukung Manifesto Kebudayaan, yang sering diberi istilah peyoratif, Manikebu oleh kelompok seniman Lembaga Kesenian Rakyat. Maka, keberadaan penyair di dalam simposium tersebut seharusnya dilihat sebagai perwakilan dari pelaku sejarah yang memang suka tidak suka memiliki memori sendiri seputar kejadian 65 dan tragedi yang menyusul setelahnya.

Kedudukan penyair inilah yang rupanya tidak dapat diterima begitu saja oleh kelompok yang di dalam simposium tadi mewakili korban dan keluarga korban tragedi 65. Apalagi penyair tersebut menyampaikan sikapnya melalui karya seni yang dideklamasikannya. Alangkah eloknya apabila karya seni tadi dianggap selayaknya karya seni lainnya yang berisi kritikan atau bahkan sindiran seperti karikatur politik, parodi, dan sebagainya. Wajar jika kemudian pihak yang merasa diserang kemudian menyampaikan keberatan atau sanggahan, yang kurang wajar dari peristiwa tersebut adalah pernyataan keras untuk menghentikan deklamasi sang penyair.

Dampak dari penghentian deklamasi tersebut patut diperhatikan khususnya bagi penyelenggara simposium. Tak sampai sehari pasca peristiwa itu, rupanya kelompok yang tidak menyetujui adanya forum-forum ke arah rekonsiliasi seakan mendapat pembenaran. Kondisi ini dapat diamati bagaimana viralnya berita peristiwa penghentian deklamasi sang penyair di media-media khususnya media sosial. Maksud panitia yang memiliki tujuan mulia untuk memoderatori dialog dari banyak pihak yang terlibat dalam tragedi 65, bisa jadi justru akan semakin membuat sekat diantara mereka.

Akhirul kalam, sudah seharusnya kita mendukung upaya yang dilakukan oleh penyelenggara simposium ini sebagai langkah kecil untuk mencapai tujuan yang lebih besar.Catatan singkat ini mungkin hanya sumbangan kecil bagi upaya kita bersama sebagai bangsa dalam menghadapi ujian untuk menjadi bangsa yang besar. Semoga.

ADRIAN PERKASA                                                                                

Staf Pengajar Departemen Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (FIB Unair)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular