Friday, April 19, 2024
HomePolitikaNasional3 Lembaga Ini Dinilai Tidak Maksimal Anggarkan Dana Penanggulangan Terorisme

3 Lembaga Ini Dinilai Tidak Maksimal Anggarkan Dana Penanggulangan Terorisme

terorisme
Foto: istimewa

 

JAKARTA – Usulan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Moeldoko terkait pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) tidak relevan. Karena jika dikaitkan dengan maraknya kasus teror yang baru-baru ini terjadi, Presiden Joko Widodo justru diminta agar mengevaluasi lembaga yang bertanggung jawab menangani kasus terorisme yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) serta Badan Intelijen Negara (BIN). Demikian disampaikan Kordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman.

“Evaluasi yang kami maksud adalah penggunaan anggaran terkait penanggulangan aksi terorisme di tiga lembaga di atas. Karena berdasarkan catatan CBA, baik Polri, BIN maupun BNPT, kurang maksimal dalam menggunakan anggaran yang dimilikinya. Hal ini terlihat dari sebagian besar anggaran yang dimiliki 3 lembaga ini habis untuk pos anggaran tidak produktif, seperti belanja pegawai,” ujar Jajang Nurjaman kepada redaksi cakrawarta.com, Kamis (17/5/2018) pagi.

Jajang memaparkan misalkan untuk Polri, dari total anggaran yang dimiliki pada tahun 2018 sebesar Rp 95 triliun, hampir setengahnya yakni sebesar Rp 44,2 triliun habis untuk belanja pegawai. Sementara untuk penindakan tindak pidana terorisme hanya dianggarkan senilai Rp 435,8 miliar dan anggaran terkait penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri berkeadaan tinggi senilai Rp 3 triliun.

Sementara untukBIN, dari total anggaran Rp 5,6 triliun untuk 2018, menurut Jajang, sebagian besar digunakan untuk biaya dukungan administrasi dan sumber daya manusia sebesar Rp 3,5 triliun. Sedangkan iisanya digunakan untuk program pengembangan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan keamanan negara senilai Rp 1,9 triliun.

“Anggaran terkait  operasi intelijen dalam negeri dianggarkan senilai Rp 899 miliar dan operasi kontra intelijen senilai Rp 411,2 miliar. Nilai ini sangat kecil dibandingkan alokasi untuk administrasi dan SDM,” imbuh Jajang.

Untuk BNPT sendiri, tahun anggaraj 2018 hanya memiliki total anggaran sebesar Rp 505,5 miliar.

“Dari nilai tersebut, anggaran untuk penanggulangan teroris bidang pencegahan dianggarkan senilai 169 miliar, dan penanggulangan teroris bidang penindakan dianggarkan senilai Rp 122 miliar,” ujarnya.

Oleh karena itu, Jajang menilai usulan Moeldoko untuk mengaktifkan kembali Koopssusgab sangat genit karena usulan itu hanya akan menambah beban APBN.

“Menurut kami hal itu tidak perlu. Polri dan BNPT masih sanggup menangani aksi teror selama ini. Lebih baik Presiden memaksimalkan kinerja Polri, BIN dan BNPT dengan evaluasi penggunaan anggarannya selama ini serta memperbaiki regulasi yang masih dianggap lemah,” tandasnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular