Saturday, April 20, 2024
HomeEkonomikaDaerahJokowi: Tenaga Ukur Ada, BPN Jangan Lamban Layani Pengurusan Sertifikat Tanah

Jokowi: Tenaga Ukur Ada, BPN Jangan Lamban Layani Pengurusan Sertifikat Tanah

Presiden Joko Widodo berbincang di atas panggung dengan salah seorang warga penerima sertifikat tanah di Bali, Jumat (8/9/2017). (Foto: Biro Pers Setpres)

BADUNG, BALI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, termasuk dalam pengurusan sertifikat tanah.

Hal tersebut disampaikan Jokowi ketika memberikan sambutan pada Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Bali, Jumat (8/9/2017).

Dalam acara yang dihelat di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Provinsi Bali tersebut, Jokowi mengatakan bahwa salah satu kendala lambatnya pengurusan sertifikat tanah adalah kurangnya tenaga juru ukur. Kini BPN telah memiliki juru ukur sebanyak 4.500 orang dari semula hanya 2.000 orang.

“Sehingga mengukurnya lebih cepat, jadi tidak ada alasan lagi mengukurnya lamban,” ucap mantan walikota Solo itu.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyerahkan 3.500 sertifikat ke masyarakat Bali yang berasal dari empat kabupaten dan satu kota, yakni Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung dan Kota Denpasar.

Saat ini baru 46 juta bidang tanah yang bersertifikat dari 126 juta bidang tanah yang ada. Untuk mempercepat proses pensertifikatan tanah, Jokowi sendiri telah memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN untuk menyerahkan 5 juta sertifikat pada tahun 2017, tahun 2018 sebanyak 7 juta sertifikat dan tahun 2019 menjadi 9 juta sertifikat.

Sertifikat tanah adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang telah dimiliki.

“Oleh sebab itu harus tahu semuanya, berapa meter persegi yang dimiliki, letaknya dimana harus mengerti,” imbuhnya.

Selain itu, Jokowi mengingatkan para pemilik sertifikat untuk menyimpannya di tempat yang aman.

“Agar kalau genteng bocor tidak rusak dan difotokopi agar mengurusnya mudah kalau hilang,” tegasnya.

Jokowi seolah paham bila ada pemilik sertifikat yang ingin mengagunkan sertifikatnya ke bank. Namun harus dimanfaatkan untuk menambah modal usaha atau hal yang produktif bukan untuk membeli mobil atau motor.

“Tapi hati-hati kalau mau disekolahkan (diagunkan) di bank. Hati-hati, dihitung, dikalkulasi usahanya, masuk tidak? Bisa mencicil tidak,” tandasnya mengingatkan warga penerima sertifikat tanah.

(bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular