Thursday, April 25, 2024
HomeInternasional164 Negara PBB Sepakati Resolusi Yang Mengakui Hak Palestina Atas Sumber Daya...

164 Negara PBB Sepakati Resolusi Yang Mengakui Hak Palestina Atas Sumber Daya Alam

Majelis Umum PBB bersidang untuk mengadopsi sebuah draf resolusi mengenai sikap mereka terkait okupasi Israel atas sumber daya alam Palestina. 164 negara menyatakan setuju, 5 negara menolak termasuk di dalamnya AS dan Israel serta 10 negara memilih abstain di New York, Selasa (22/12/2015). (Foto: Global Research)
Majelis Umum PBB bersidang untuk mengadopsi sebuah draf resolusi mengenai sikap mereka terkait okupasi Israel atas sumber daya alam Palestina. 164 negara menyatakan setuju, 5 negara menolak termasuk di dalamnya AS dan Israel serta 10 negara memilih abstain di New York, Selasa (22/12/2015). (Foto: Global Research)

New York – Selasa (22/12) kemarin, Majelis Umum PBB mengadopsi sebuah resolusi terkait tuntutan kedaulatan ekonomi satu-satunya negara terjajah di dunia, Palestina. Resolusi tersebut mendesak Israel melepaskan okupasinya atas Sumber Daya Alam (SDA) milik Palestina yang dikuasai negara zionis itu selama puluhan tahun.

Draf resolusi yang bertajuk Permanent sovereignty of the Palestinian people in the Occupied Palestinian Territory, including East Jerusalem, and of the Arab population in the occupied Syrian Golan over their natural resources tersebut didukung oleh 164 negara dan 10 negara memilih abstain. Sedangkan Israel dan sekutu abadinya Amerika Serikat dan 3 negara lainnya (Mikronesia, Marshall Islands dan Kanada menolak draf resolusi dimaksud.

Hal itu merupakan kemajuan yang sangat berarti dari perjuangan puluhan tahun yang melelahkan dari pemimpin Palestina. Kemajuan tersebut juga merupakan dampak positif Palestina yang lebih memilih melibatkan dunia internasional dalam memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan mereka dari negara penjajah Israel.

Resolusi tersebut mendesak Israel untuk menghentikan eksploitasi, pengrusakan atau aktivitas yang menyebabkan pengrusakan atau membahayakan SDA Palestina serta mengakui hak Palestina di bawah okupasi militer untuk menuntut ganti rugi yang mereka alami.

Rekomendasi tersebut melansir resolusi yang telah didiskusikan mengenai destruksi ekstensif oleh Israel terhadap perekonomian dan pertanian Palestina serta dampak lingkungan dari kebijakan itu. Dalam laporan tersebut juga disebutkan kerusakan pipa saluran air besih, jaringan listrik dan pembuangan kotoran serta infrastruktur vital lainnya akibat operasi militer Israel di Jalur Gaza selama musim panas 2014 lalu.

Majelis Umum PBB juga menyatakan bahwa pembangunan permukiman penduduk dan monopoli atas SDA yang dilakukan Israel di wilayah Palestina adalah tindakan ilegal.

“Penguasaan sumber daya air oleh Israel berdasarkan Perjanjian Oslo justru sekitar 85% air dialokasikan ke Israel dan Palestina hanya menerima sedikit,” lapor Otoritas Pengairan Palstina.

Resolusi ini sebenarnya merupakan ekses dari aksi negara-negara Uni Eropa yang memboikot produk Israel yang dibuat di wilayah permukiman yang dinyatakan ilegal tersebut.

Terang saja, perjuangan dan memang sejak lama internasionalisasi isu kemerdekaan Palestina yang dilakukan pemimpin Otoritas Palestina ini ditentang keras oleh pihak Israel. Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu bahkan menyatakan upaya para pemimpin Palestina untuk menggunakan mekanisme internasional dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan antara Israel-Palestina itu sebagai “diplomatic terrorism”.

(sumber: Global Research/editor: bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular